Ribuan orang telah melakukan protes di luar parlemen Georgia di Tbilisi atas RUU baru, yang oleh banyak orang dianggap sebagai tindakan keras terhadap masyarakat sipil di negara bekas Uni Soviet tersebut. Para demonstran berusaha mencegah para anggota parlemen mengesahkan hukum yang disebut “hukum Rusia”. Mereka melihatnya mirip dengan hukum yang digunakan oleh Kremlin untuk membungkam kritikus. RUU Transparansi Pengaruh Asing akan memaksa kelompok-kelompok non-pemerintah dan media untuk mendaftar sebagai “organisasi yang melayani kepentingan kekuatan asing” jika lebih dari 20% pendanaan mereka berasal dari luar negeri. Partai pemerintah Georgia Dream mengatakan langkah tersebut akan meningkatkan transparansi dan membela kedaulatan Georgia. Selama berminggu-minggu telah terjadi unjuk rasa massal menentang “hukum Rusia” di Tbilisi.