Badan pengawas Italia mengatakan bahwa sejak mulai menyelidiki, Meta telah mengubah praktiknya. (Lionel BONAVENTURE) Otoritas persaingan Italia pada hari Rabu menghukum raksasa teknologi global Meta dengan denda sebesar 3,5 juta euro ($3,8 juta) karena pelanggaran data dan kegagalan dalam mengelola akun Instagram dan Facebook. Penjaga pantau AGCM “menemukan bahwa Meta gagal… untuk segera memberitahukan pengguna yang terdaftar di Instagram melalui web tentang penggunaan data pribadi mereka untuk tujuan komersial,” kata pernyataan itu. Itu juga mengutuk manajemen Meta terhadap akun Facebook dan Instagram yang ditangguhkan. “Secara khusus, Meta tidak menunjukkan bagaimana mereka memutuskan untuk menangguhkan akun Facebook, apakah sebagai hasil tinjauan otomatis atau ‘manusia’,” kata badan pengawas itu. Dan Meta “tidak memberikan informasi kepada pengguna Facebook dan Instagram tentang kemungkinan untuk menantang penangguhan”, termasuk menggunakan badan penyelesaian sengketa di luar pengadilan atau hakim, kata pernyataan itu. Selain itu, Meta menetapkan batas waktu singkat hanya 30 hari bagi konsumen untuk menantang penangguhan. Badan pengawas Italia mengatakan bahwa sejak mulai menyelidiki, Meta telah mengubah praktiknya. Meta tidak segera menanggapi permintaan komentar.