Mantan Menteri Pertanian Indonesia dihukum 10 tahun karena korupsi

JAKARTA, Indonesia (AP) — Mahkamah Antikorupsi Indonesia menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada mantan menteri pertanian Kamis setelah menyatakan dia bersalah melakukan pemerasan terkait korupsi, penyalahgunaan wewenang dan suap yang melibatkan kontrak kementerian dengan vendor swasta.

Kasus ini telah mencoreng kredibilitas Presiden Joko Widodo dalam memerangi korupsi. Lima anggota kabinet lain dari Widodo telah dihukum penjara dalam kasus korupsi, menghalangi upaya beliau untuk membersihkan pemerintahan sementara masa jabatannya akan berakhir pada Oktober.”

Mahkamah di ibu kota, Jakarta, memutuskan bahwa mantan menteri Kabinet, Syahrul Yasin Limpo, bersalah atas penyalahgunaan wewenangnya dengan memperkaya dirinya sendiri dan pejabat lainnya. Pengadilan juga memerintahkan dia membayar denda 300 juta rupiah ($18,500), dan mengatakan dia akan dikenakan empat bulan penjara lagi jika gagal membayar.

“Terdakwa telah sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan korupsi,” kata Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh. “Dia tidak menjadi contoh yang baik sebagai pejabat publik, apa yang telah dilakukannya bertentangan dengan upaya pemerintah untuk memerangi korupsi dan memperkaya diri dengan korupsi.”

Limpo telah ditangkap pada bulan Oktober lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dikenal sebagai KPK. Dia telah membantah tuduhan tidak berbuat jahat.

Sejumlah pejabat kementerian memberikan kesaksian selama persidangan bahwa sekretariat, direktorat jenderal dan lembaga dalam departemen itu harus memberikan 20% dari anggaran mereka kepada Limpo, seolah-olah mereka terhutang kepadanya, dan dia mengancam pekerjaan mereka jika menolak permintaannya. Vendor dan pemasok juga diminta untuk menyisihkan uang untuk memenuhi tuntutan menteri tersebut, terungkap dalam persidangan.

Limpo menggunakan uang tersebut untuk mobil mewah, hadiah dan apartemen, menyewa jet pribadi, pesta dan pertemuan keluarga, dan untuk perayaan keagamaan dan ibadah haji. Limpo juga menggunakan suap untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana dan untuk partai politiknasdemnya.

Jaksa penuntut yang menuntut 12 tahun penjara bagi Limpo, mengatakan politisi itu menerima total 44.7 miliar rupiah ($2.7 juta) antara Januari 2020 dan Oktober 2023.

Dalam dakwaan mereka, jaksa menuduh Limpo memerintahkan dua bawahannya, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, untuk mengumpulkan uang haram. Mereka masing-masing dihukum empat tahun penjara dalam kasus terpisah.

Se lama persidangan, Limpo mengatakan dia adalah korban penyiksaan politik dan merasa telah difitnah oleh bawahannya di kementeriannya yang takut digantikan atau dipecat dari jabatannya.

“Saya tidak pernah menerima informasi tentang keberatan mereka terhadap perintah saya,” kata Limpo, “Jika mereka pikir itu salah, seharusnya mereka berkonsultasi dan mendiskusikan dengansaya terlebih dahulu.”

Cerita berlanjut

Widodo berkampanye sebagian dengan janji untuk menjalankan pemerintahan bersih di negara tersebut yang menempati peringkat ke-115 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi 2023 yang disusun oleh Transparency International.

Limpo, mantan gubernur Sulawesi Selatan, adalah politisi kedua dari Partai Nasdem yang menghadapi penuntutan baru-baru ini. Johnny G. Plate, mantan menteri komunikasi, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena $533 juta korupsi dalam pembangunan menara transmisi ponsel di daerah terpencil negara tersebut.

Korupsi m edasari di Indonesia dan komisi antikorupsi, salah satu lembaga yang efektif di negara itu yang hampir 270 juta penduduk, sering diserang oleh anggota parlemen yang ingin mengurangi kekuatannya.

KPK telah menangkap sekitar 250 anggota parlemen daerah, sebanyak 133 bupati dan walikota serta 18 gubernur, 83 anggota parlemen nasional dan 12 menteri sejak lembaga itu didirikan pada akhir 2003.