Seorang pakar khusus PBB mengatakan penghancuran massal Israel terhadap rumah-rumah di Gaza seharusnya dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kalau itu kejahatan perang untuk menghancurkan satu rumah tanpa alasan militer, apa respon hukum terhadap penghancuran industri Israel terhadap rumah dan lingkungan di Gaza? Ini adalah pertanyaan yang diajukan oleh Pakar Khusus PBB tentang Hunian Layak Balakrishnan Rajagopal.
Rajagopal, seorang profesor di MIT, mengatakan kepada tuan rumah Steve Clemons bahwa penghancuran Israel di Gaza belum pernah terjadi sebelumnya, baik dari persentase rumah yang hancur dalam waktu singkat, maupun dari fakta bahwa Palestina tidak bisa melarikan diri dari ruang terbatas Jalur Gaza.
Selain menjadi kejahatan perang, pembunuhan rumah harus dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, Rajagopal berpendapat.