Hakim AS menyatakan bahwa monopoli Google dalam pencarian online adalah ilegal Translation: Hakim AS memutuskan bahwa monopoli Google dalam pencarian online adalah ilegal

Menurut seorang hakim AS, Google telah dinyatakan melakukan tindakan ilegal untuk mempertahankan monopoli pencarian online dan iklan terkait. Keputusan ini bisa merubah cara perusahaan teknologi raksasa berbisnis di masa depan. Google digugat oleh Departemen Kehakiman AS atas kontrolnya terhadap sekitar 90% pasar pencarian online. Dalam keputusannya, Hakim Distrik Amit Mehta mencatat bahwa Google membayar miliaran untuk memastikan bahwa ia adalah mesin pencarian default di ponsel pintar dan browser. “Google adalah pemilik monopoli, dan telah bertindak sebagai pemilik monopoli untuk mempertahankan monopoli tersebut,” tulis Hakim Mehta dalam pendapatnya. Ini adalah berita terbaru yang sedang diperbarui dan lebih detail akan segera diterbitkan. Mohon refresh halaman untuk versi terlengkap. Anda dapat menerima Berita Utama melalui smartphone atau tablet melalui Aplikasi Berita BBC. Anda juga bisa mengikuti @BBCBreaking di Twitter untuk mendapatkan pemberitahuan terbaru.