Tersangka teroris asal Inggris dideportasi dari Kenya setelah menjalani hukuman penjara.

Seorang tersangka teroris asal Inggris telah dideportasi ke Inggris setelah menyelesaikan hukuman panjang di Kenya.

Jermaine Grant, 41 tahun, ditangkap di London pada Kamis setelah tiba dari penerbangan dari ibu kota Kenya, Nairobi.

Dia dipenjara pada tahun 2011 setelah peralatan pembuatan bom ditemukan di flatnya di Mombasa, sebuah kota pantai Kenya.

Grant diduga pernah tinggal di flat bersama Samantha Lewthwaite, yang disebut “White Widow” dan dicari atas keterkaitannya dengan serangan bom 7/7 di London.

Setelah ditangkap pada tahun 2011, polisi Kenya menuduh Grant merencanakan untuk membom hotel wisata di pantai negara itu.

Pada tahun 2019, seorang pengadilan membebaskannya dari tuduhan konspirasi atas rencana yang diduga itu, tetapi memvonisnya karena memiliki materi pembuatan bom.

Pada hari Jumat, Metropolitan Police Inggris menjelaskan bahwa Grant telah ditahan di London berdasarkan Undang-Undang Terorisme.