Perempuan menjadi lumpuh setelah ditembak oleh polisi karena hijabnya

Media sosial

Seorang sumber mengatakan bahwa peluru yang ditembakkan oleh polisi telah “mengakibatkan kerusakan parah” pada sumsum tulang belakang Arezoo Badri

Seorang ibu dua anak telah menjadi lumpuh setelah ditembak oleh polisi Iran atas dugaan pelanggaran aturan hijab yang ketat di negara itu, sumber yang mengetahui kasus tersebut memberitahu BBC.

“Dia lumpuh dari pinggang ke bawah, dan dokter telah mengatakan bahwa dibutuhkan berbulan-bulan untuk menentukan apakah dia akan secara permanen lumpuh atau tidak.”

Arezoo Badri, 31 tahun, sedang dalam perjalanan pulang dengan kakaknya di kota utara Noor pada 22 Juli ketika polisi mencoba menghentikannya untuk menyita mobilnya.

Sopir tersebut tidak mematuhi perintah untuk berhenti, sehingga memaksa petugas menembak, kata komandan polisi di Noor kepada agensi berita negara Iran, tanpa menyebutkan nama Ms Badri.

Kejadian ini terjadi setelah polisi Iran mengumumkan kerasnya penegakan hukum terhadap wanita yang melanggar kode berbusana wajib negara itu.

Langkah-langkah baru termasuk penggunaan CCTV untuk mengidentifikasi pengemudi wanita yang gagal menutupi kepala mereka dan penyitaan kendaraan yang ditemukan membawa penumpang wanita dengan rambut terbuka.

Ini menyusul kericuhan publik yang berkepanjangan atas hukum tersebut setelah kematian Mahsa Amini pada tahun 2022 saat ditahan oleh polisi moral Iran karena diduga mengenakan hijabnya, atau kerudung kepala, “secara tidak benar”.

Tidak jelas apakah Ms Badri sedang mengenakan hijab saat dihentikan oleh polisi, tetapi mobilnya memiliki pemberitahuan penyitaan terhadapnya – menunjukkan multiple pelanggaran dugaan terhadap hukum hijab.

Sumber BBC mengatakan petugas polisi pertama kali menembak ban mobil sebelum menyasar langsung ke arahnya dari sisi pengemudi.

“Peluru tersebut masuk ke paru-parunya dan mengakibatkan kerusakan parah pada sumsum tulang belakangnya.”

Kolonel Ahmed Amini, kepala polisi Noor, mengatakan penggunaan senjata api diperbolehkan berdasarkan hukum Iran.

Setelah awalnya dibawa ke rumah sakit di Noor, Ms Badri dipindahkan ke rumah sakit di Sari, ibu kota provinsi, untuk operasi paru-paru. Seminggu kemudian dia dibawa ke ibu kota Iran, Tehran.

Peluru itu baru dikeluarkan setelah 10 hari, kata sumber tersebut.

Media sosial

Polisi mengatakan bahwa Ms Badri gagal menghentikan mobilnya, yang memiliki pemberitahuan penyitaan

Baik polisi maupun sumber BBC mengatakan bahwa jendela mobil Ms Badri berwarna gelap.

Ms Badri kini berada di unit perawatan intensif Rumah Sakit Vali-e-Asr kepunyaan polisi di Tehran dan di bawah pengamanan ketat.

Menurut sumber tersebut, keluarganya hanya diizinkan kunjungan singkat, selama itu ponsel mereka disita. Otoritas telah melarang pengunjung untuk mengambil foto atau video Ms Badri – meskipun beberapa telah muncul.

Langkah-langkah keamanan yang ketat mengelilingi perawatan di rumah sakit Ms Badri mengingatkan pada Armita Geravand, seorang remaja berusia 17 tahun yang meninggal pada Oktober setelah menghabiskan 28 hari dalam koma di Rumah Sakit Fajr di Tehran, setelah perkelahian yang diduga dengan polisi moral di stasiun bawah tanah.

Aktivis hak asasi manusia mengatakan bahwa dia diserang karena tidak mengenakan hijab, tuduhan yang dibantah oleh pemerintah Iran.

Wanita secara hukum diwajibkan untuk mengenakan hijab di Iran sejak revolusi Islam tahun 1979. Sanksi atas pelanggaran hukum termasuk denda dan penjara.

Insiden yang melibatkan polisi moral – yang bertugas menegakkan hukum – terus dilaporkan sementara gerakan Wanita, Hidup, Kebebasan yang dipicu oleh kematian Ms Amini tetap berlanjut.

Wanita Iran sebelumnya telah memberitahu BBC bahwa mereka masih bersedia untuk menentang aturan meskipun risiko hukuman yang meningkat.

Baru-baru ini, rekaman CCTV yang menunjukkan serangan kekerasan pada seorang gadis berusia 14 tahun oleh petugas penegak hijab di Tehran memicu kemarahan luas.

Ibu Nafas Hajisharif mengatakan kepada Ensaf News Iran bahwa dia menemukan putrinya di sebuah pos polisi moral dengan “wajah lebam, bibir bengkak, leher lebam, dan pakaian robek”.