Pengadilan Thailand Membuang Perdana Menteri Dari Jabatan

Pada hari Rabu, Mahkamah Konstitusi Thailand mengeluarkan Perdana Menteri Srettha Thavisin dari jabatannya, sehingga negara ini terjerumus ke dalam kerusuhan baru dan menciptakan ketidakpastian yang lebih dalam tentang masa depan politik ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara.

Mr. Srettha, yang menjabat kurang dari setahun yang lalu, dituduh melanggar standar moral dan etika yang ditetapkan dalam konstitusi karena ia menunjuk seorang sekutu dari makhluknya, Thaksin Shinawatra, ke dalam kabinetnya.

Banyak orang Thailand melihat Mr. Srettha sebagai perdana menteri boneka, dengan Mr. Thaksin berperan kuat di belakang layar. Putusan hari Rabu itu berfungsi sebagai peringatan bagi ambisi Mr. Thaksin, yang merupakan mantan perdana menteri dan bertindak sebagai lawan bagi establishment kerajaan-militer Thailand.

Pemecatan Mr. Srettha kemungkinan akan meningkatkan rasa kecewa banyak orang Thailand, yang sudah melihat kasus ini sebagai bukti terbaru dari intervensi oleh establishment yang tidak terpilih yang menghancurkan kehendak rakyat. Minggu lalu, mahkamah yang sama memerintahkan pembubaran Partai Move Forward, partai progresif yang memenangkan pemilihan tahun lalu namun dicegah untuk membentuk pemerintahan.

Mahkamah Konstitusi membuat keputusan tersebut pada hari Rabu sore dalam keputusan 5-4.

Ini adalah berita yang sedang berkembang.