Rusia Menghukum Warga Amerika Serikat dengan 12 Tahun Penjara atas Tuduhan Pengkhianatan

Sebuah pengadilan di Rusia menghukum seorang warga negara ganda Rusia dan Amerika Serikat pada hari Kamis dengan hukuman 12 tahun penjara atas tuduhan bahwa dia melakukan pengkhianatan dengan menyumbangkan uang — sekitar $50 — untuk pasukan bersenjata Ukraina.
Pengadilan, di kota Yekaterinburg, mengklaim telah menemukan bahwa dana yang disumbangkan oleh wanita tersebut, Ksenia Karelina, 32, “kemudian digunakan untuk membeli obat taktis, peralatan, senjata, dan amunisi” untuk Ukraina.

Dakwaan terhadap Ms. Karelina, yang juga dikenal sebagai Ksenia Khavana, adalah yang terbaru dalam serangkaian kasus pengkhianatan dan lainnya oleh Rusia terhadap warga negara negara Barat. Lonjakan kasus semacam itu dalam beberapa tahun terakhir telah menimbulkan kekhawatiran bahwa Kremlin melihat tersangka tersebut sebagai aset berharga yang dapat diperdagangkan dengan warga terkenal yang ditahan oleh Amerika Serikat dan negara-negara lain di Barat.