Nepal Membatalkan Larangan TikTok Setelah Memblokir Aplikasi Terkait Kekhawatiran ‘Harmoni Sosial’ | Media Sosial

Beberapa pekan setelah Perdana Menteri Khadga Prasad Sharma Oli dilantik ke jabatan setelah runtuhnya pemerintahan sebelumnya, Nepal telah mencabut larangannya terhadap TikTok kurang dari setahun setelah memblokir aplikasi milik China tersebut dengan alasan “keselarasan sosial”.

Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Prithvi Subba Gurung mengumumkan keputusan itu pada hari Kamis setelah pertemuan kabinet.

Keputusan itu diambil setelah Perdana Menteri Khadga Prasad Sharma Oli, yang dilantik bulan lalu setelah runtuhnya pemerintahan koalisi sebelumnya, mengeluarkan direktif yang meminta perlakuan yang sama untuk semua platform jaringan sosial, seperti dilaporkan oleh Kantor Berita Nasional yang dijalankan negara.

Al Jazeera memahami bahwa keputusan itu diambil setelah TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance yang berbasis di Beijing, berkomunikasi dengan pemerintah Nepal dalam beberapa minggu terakhir untuk menjamin bahwa mereka akan mematuhi semua persyaratan hukum, menggalakkan keamanan digital, dan mendirikan saluran tertentu untuk permintaan terkait konten dari pihak berwenang.

TikTok mengatakan senang melihat larangan tersebut dicabut.

“Kreativitas dan semangat komunitas kami telah membawa kebahagiaan ke rumah tangga di seluruh Nepal dan membuka peluang ekonomi penting bagi para kreator dan bisnis yang sangat berbakat. Kami senang bisa terus mendukung sukses Nepal,” kata juru bicara TikTok.

Pemerintahan sebelumnya Perdana Menteri Pushpa Kamal Dahal melarang aplikasi tersebut pada bulan November, dengan alasan penyebaran konten yang “mengganggu keselarasan sosial dan mengganggu struktur keluarga dan hubungan sosial”.

TikTok, salah satu platform media sosial terpopuler di dunia dengan lebih dari satu miliar pengguna bulanan, telah dikenai pembatasan di puluhan negara karena kekhawatiran tentang efeknya pada generasi muda dan dugaan risiko keamanan nasional.

Nepal dan India yang merupakan tetangga Nepal, melarang aplikasi tersebut secara tegas pada tahun 2020 bersama puluhan aplikasi lain yang dikembangkan China setelah terjadi bentrokan di perbatasan India-China.

Pada bulan ini, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menggugat TikTok karena diduga melanggar undang-undang yang mensyaratkan platform untuk mendapatkan persetujuan orang tua untuk mengumpulkan informasi pribadi pengguna di bawah usia 13 tahun.