Pengadilan Hong Kong Menemukan Editor Stand News Bersalah atas Pemberontakan | Berita Kebebasan Pers

Mantan editor-in-chief Chung Pui-kuen mengatakan kebebasan berbicara tidak boleh dibatasi atas dasar ‘menghapus ide-ide berbahaya’.
Sebuah pengadilan di Hong Kong telah menemukan dua mantan kepala editor dari outlet berita pro-demokrasi Stand News yang kini sudah tidak berfungsi bersalah melakukan penghasutan dalam sebuah kasus bersejarah yang terjadi di tengah serangan keamanan di kota yang dikuasai oleh China.
Hakim Pengadilan Distrik Kwok Wai-kin mengumumkan putusan pada hari Kamis, menyatakan mantan editor-in-chief Chung Pui-kuen dan mantan acting editor-in-chief Patrick Lam bersalah atas perbuatan berkonspirasi untuk menerbitkan publikasi penghasutan berdasarkan 17 artikel.
Hakim tidak langsung memberikan hukuman, namun keduanya sekarang berpotensi dijatuhi hukuman maksimal hingga dua tahun penjara dan denda sebesar 5.000 dolar Hong Kong (sekitar $640) berdasarkan hukum penghasutan jaman kolonial.
Melaporkan dari Hong Kong, Laura Westbrook dari Al Jazeera mengatakan bahwa persidangan ini “dianggap sebagai uji coba bagi kebebasan pers di kota tersebut”, mencatat bahwa ini merupakan sidang penghasutan pertama terhadap jurnalis Hong Kong sejak bekas koloni Inggris tersebut diserahkan kembali ke China pada tahun 1997.
“Orang-orang akan melihat putusan ini sebagai tanda khawatir lain bahwa kebebasan yang Hong Kong nikmati telah perlahan-lahan berkurang,” katanya, merujuk pada jurnalis dan organisasi berita internasional.
Stand News ditutup pada tahun 2021 setelah serbuan polisi besar-besaran di kantornya di mana kedua jurnalis ditangkap bersama lima anggota staf.
Ini merupakan salah satu media terakhir kota yang secara terbuka mengkritik pemerintah di tengah serangan terhadap perbedaan pendapat yang menyusul protes pro-demokrasi massal pada tahun 2019.
‘‘Menghapus Ide-ide Berbahaya’’
Kasus penghasutan berpusat pada 17 artikel, termasuk cerita tentang mantan politikus pro-demokrasi Nathan Law dan Ted Hui, yang termasuk dalam kelompok aktivis di luar negeri yang ditawari imbalan oleh polisi Hong Kong untuk ditangkap.
Artikel lain menampilkan wawancara dengan tiga peserta dalam pemilihan umum primer yang diselenggarakan oleh kubu pro-demokrasi pada tahun 2020, serta komentar oleh Law dan jurnalis veteran Allan Au dan Chan Pui-man.
Jaksa penuntut mengklaim beberapa artikel tersebut membantu mempromosikan “ideologi ilegal,” sekaligus mencemarkan hukum keamanan dan petugas penegak hukum. Mereka menjelaskan Stand News sebagai platform politik serta outlet berita online.
“Kebebasan berbicara tidak boleh dibatasi atas dasar menghapus ide-ide berbahaya, tetapi seharusnya digunakan untuk menghapus ide-ide berbahaya,” ujar Chung selama persidangan, yang melihatnya menyangkal bahwa Stand News adalah platform politik. Mantan rekan kerjanya, Lam, tidak hadir di pengadilan.
Best Pencil (Hong Kong) Ltd, perusahaan induk outlet tersebut, juga dinyatakan bersalah atas tuduhan yang sama. Perusahaan tersebut tidak memiliki perwakilan selama persidangan, yang dimulai pada bulan Oktober 2022.
Stand News ditutup hanya beberapa bulan setelah surat kabar pro-demokrasi Apple Daily, yang pendirinya yang dipenjara Jimmy Lai sedang berperkara atas tuduhan kolusi berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang luas yang diberlakukan pada tahun 2020.
Hari setelah penutupannya, outlet berita independen Citizen News juga mengumumkan akan menghentikan operasinya, dengan alasan lingkungan media yang memburuk dan potensi risiko bagi stafnya.
Hong Kong menempati peringkat 135 dari 180 wilayah dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia terbaru dari Reporters Without Borders, turun dari peringkat 80 pada tahun 2021. Pemerintah juga semakin sering melakukan otonomi diri selama serangan politik terhadap perbedaan pendapat.
Pada bulan Maret, pemerintah kota membuat undang-undang keamanan baru yang banyak di khawatirkan oleh jurnalis dapat lebih membatasi kebebasan media.
Pemerintah Hong Kong menegaskan bahwa kota tersebut masih menikmati kebebasan pers, sebagaimana dijamin oleh konstitusi mininya.