Ratu Sampah Swedia diadili karena membuang tumpukan sampah

Seorang pengusaha yang memilah dirinya sebagai “Ratu Sampah” telah menjalani sidang di Swedia atas tuduhan membuang sampah secara ilegal, dalam kasus kejahatan lingkungan terbesar yang pernah terjadi di negara tersebut. Bella Nilsson adalah salah satu dari 11 orang yang dituduh melakukan “kejahatan lingkungan yang memberatkan”. Dia adalah chief executive dari perusahaan pengelolaan limbah NMT Think Pink, yang dituduh membuang atau mengubur 200.000 ton sampah di 21 lokasi antara 2015 dan 2020. Para pengacara untuk Nyonya Nilsson yang sekarang dipanggil Fariba Vancor, dan chief executive sebelumnya Leif-Ivan Karlsson mengatakan mereka tidak melakukan kesalahan apa pun. Masuk ke pengadilan distrik Attunda di utara Stockholm, Nyonya Nilsson menolak menjawab pertanyaan wartawan. Jaksa mengatakan cara perusahaan tersebut mengelola limbah menyebabkan tingkat bahan kimia karsinogenik yang berbahaya, timbal, arsenik, dan merkuri terlepas ke udara, tanah, dan air. Dalam satu insiden, tumpukan sampah Think Pink di dekat cagar alam terbakar selama dua bulan setelah terbakar secara spontan. Nyonya Nilsson sebelumnya telah mengatakan kepada media Swedia bahwa perusahaannya beroperasi sesuai dengan hukum. Jaksa mengatakan bahwa NMT Think Pink – yang bangkrut pada tahun 2020 ketika Bella Nilsson ditangkap – tidak memiliki “niat atau kemampuan untuk menangani [sampah] sesuai dengan peraturan lingkungan.” Cara sampah itu dibuang di lokasi-lokasi tersebut membahayakan “kesehatan manusia, hewan, dan kehidupan tumbuhan,” tambah mereka. Think Pink disewa oleh perusahaan bangunan, pemerintah kota, dan individu untuk membuang segala macam material bangunan, elektronik, logam, plastik, kayu, ban, dan mainan. Namun, mereka meninggalkan tumpukan sampah “tidak terurut” dan ditinggalkan begitu saja, menurut jaksa. Semua 11 terdakwa telah membantah melakukan kesalahan. Mereka termasuk mantan suami Bella Nilsson, Thomas Nilsson, yang pengacaranya mengatakan bahwa selaku chief executive sebelum tahun 2015, dia tidak bertanggung jawab saat pelanggaran terjadi. Penyelidikan preliminer atas skandal itu mencapai 45.000 halaman. Jaksa Anders Gustafsson berpendapat bahwa selain membuang sampah, para terdakwa menggunakan dokumen palsu untuk menyesatkan otoritas dan mendapatkan uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Beberapa pemerintah kota menuntut ganti rugi sebesar 260 juta kronor ($25,4 juta) untuk membersihkan tumpukan sampah serta mendekontaminasi lokasi-lokasi tersebut. Dewan Botkyrka, di selatan Stockholm, telah menuntut 125 juta kronor sebagai ganti rugi, setelah menghabiskan jauh lebih banyak untuk hanya menghapus sampah tersebut. Satu kebakaran di Kagghamra membuat orangtua harus menyuruh anak-anak mereka tetap di dalam rumah karena asap beracun.