Austria Tidak Akan Menerima Orang-orang yang Ditolak di Perbatasan Jerman

Austria menentang rencana yang baru saja diungkap oleh pemerintah Jerman untuk melanjutkan kontrol paspor di sepanjang semua perbatasan daratan Jerman dalam upaya untuk secara tajam membatasi jumlah orang yang memasuki negara tanpa visa.

“Austria tidak akan menerima individu yang ditolak kembali dari Jerman. Tidak ada kata sepakat,” kata Menteri Dalam Negeri Austria, Gerhard Karner kepada surat kabar Bild dan Frankfurter Allgemeine Zeitung pada hari Senin.

Karner berpendapat bahwa Jerman berhak mengirim orang kembali jika negara Uni Eropa lainnya bertanggung jawab atas aplikasi suaka mereka. Namun, prosedur formal dan persetujuan negara anggota yang terkena dampak akan diperlukan untuk hal ini.

Dia mengatakan bahwa penolakan dalam kerangka pemeriksaan di perbatasan internal Uni Eropa tidak diizinkan, hanya tiga minggu sebelum pemilihan parlemen Austria.

Semua tetangga Jerman, termasuk Austria, adalah anggota Schengen Zone, yang seharusnya memungkinkan perjalanan bebas kontrol di semua perbatasan di dalam blok.

Pada awal Senin, sumber-sumber pemerintah Jerman mengatakan kepada dpa bahwa kontrol perbatasan akan mulai berlaku pada 16 September dan awalnya diharapkan tetap berlaku selama enam bulan.

Pemeriksaan perbatasan dimaksudkan baik untuk membatasi migrasi tidak teratur maupun mengatasi ancaman dari kelompok teroris Islam dan organisasi kriminal lintas batas, kata sumber-sumber tersebut.

Debat yang berlangsung lama tentang bagaimana menangani para migran yang mencari suaka di Jerman telah meningkat dalam beberapa minggu terakhir setelah serangan pisau mematikan awal bulan ini di kota Jerman barat, Solingen.

Tersangka penyerang, warga negara Suriah, telah menghindari perintah untuk dideportasi dari Jerman ke Bulgaria, di mana ia pertama kali memasuki Uni Eropa.

Saat ini, pencari suaka hanya ditolak di perbatasan daratan Jerman dalam kasus-kasus tertentu yang terbatas, seperti jika seseorang dilarang masuk ke negara atau memilih tidak mengajukan suaka.