Perempuan transgender ditusuk sampai mati di Georgia di tengah kontroversi undang-undang LGBQ | Berita LGBQ

Kesaria Abramidze, seorang model transgender, tewas di Georgia, memunculkan kekhawatiran terkait hak LGBTQ dan keamanan.

Seorang model transgender Georgia dan tokoh publik terkemuka tewas tertusuk di apartemennya dalam serangan “direncanakan” , kata otoritas, di tengah kritik terhadap penindasan pemerintah terhadap hak LGBTQ.

Aktris dan pengaruh Kesaria Abramidze, 37 tahun, tewas dalam serangan pisau pada hari Rabu, sehari setelah RUU yang mendukung “nilai-nilai keluarga” lolos dalam pembacaan terakhirnya. Hukum ini telah dibandingkan dengan hukum “propaganda gay” Rusia dan dikritik oleh Uni Eropa dan kelompok hak asasi manusia karena mencemarkan orang LGBTQ.

Abramidze adalah orang pertama di Georgia yang secara terbuka menyatakan diri sebagai transgender. Dia mewakili negara itu dalam kontes Miss Trans Star International pada tahun 2018 dan memiliki lebih dari 500.000 pengikut di Instagram.

Kementerian Dalam Negeri mengatakan pada hari Kamis bahwa dia mengalami “luka tusukan multiple” dan sedang menyelidiki “pembunuhan yang direncanakan dilakukan dengan kekejaman khusus dan keadaan yang memperburuk berdasarkan jenis kelamin”.

Media Georgia melaporkan bahwa polisi telah menangkap seorang tersangka pria.

Para kritikus telah lama menuduh partai Georgian Dream yang berkuasa memicu homofobia dan transfobia serta mendorong agenda anti-Barat, anti-liberal menjelang pemilihan bulan depan.

Presiden pro-UE Salome Zurabishvili – berselisih dengan pemerintah – mengutuk “pembunuhan mengerikan” dalam sebuah pos Facebook, mengatakan “tragedi ini harus membangunkan masyarakat Georgia”.

Abramidze sendiri sebelumnya telah mengkritik pendekatan pemerintah terhadap kekerasan dalam rumah tangga dan hak-hak perempuan. Pada bulan April, dia mengatakan bahwa dia terpaksa melarikan diri ke luar negeri sementara, takut akan nyawanya setelah diserang oleh mantan pasangan.

“Tidak untuk feminisida yang telah menjadi begitu sering di negara kita!” tulisnya.

Pengadilan hak asasi Georgia sendiri mengatakan pada tahun 2022 bahwa “orang LGBT+ menghadapi diskriminasi dan kekerasan yang persisten di semua bidang kehidupan”.

Langkah-langkah terbaru, yang perlu ditandatangani menjadi undang-undang oleh Zurabishvili atau pembicara parlemen, “mengenai membatasi, di lembaga pendidikan dan siaran TV, propaganda hubungan sesama jenis dan hubungan incest”.

Ini juga melarang transisi gender, adopsi oleh pasangan sesama jenis dan orang transgender, dan membatalkan pernikahan sesama jenis yang dilangsungkan di luar negeri.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mengritik terminologi tersebut karena menempatkan hubungan LGBTQ sejajar dengan incest. Amnesty International menyebut langkah-langkah tersebut “homofobia dan transfobia”. Dan Brussel telah mengatakan RUU tersebut “menghancurkan hak-hak fundamental warga Georgia dan berpotensi menyebabkan stigmatisasi dan diskriminasi lebih lanjut terhadap sebagian dari populasi”.

Langkah ini terjadi kurang dari setahun setelah pemerintah meloloskan RUU kontroversial lainnya tentang “agen asing”, memicu protes dan ketegangan politik selama berbulan-bulan.

RUU tersebut mensyaratkan media dan LSM untuk mendaftar sebagai “mengejar kepentingan kekuatan asing” jika mereka menerima lebih dari 20 persen pendanaan mereka dari luar negeri. Banyak melihatnya sebagai dipengaruhi oleh legislasi serupa di Rusia, yang telah digunakan untuk menindas lawan politik Kremlin dan keberatan.

Tinggalkan komentar