Protesi anti-pemerintah Kenya yang hilang muncul ketika kepala polisi tampil di pengadilan | Kenya

Tiga warga Kenya yang diculik bulan lalu setelah mengikuti protes anti-pemerintah telah muncul kembali, di tengah kemarahan yang ditujukan kepada seorang kepala polisi yang terlambat menghormati panggilan pengadilan terkait dengan kejadian penculikan tersebut, segera setelah mereka ditemukan. Bob Njagi, serta saudara Aslam dan Jamil Longton ditemukan di Kabupaten Kiambu, di utara Nairobi, kata Faith Odhiambo, presiden Law Society of Kenya (LSK), pada dini hari Jumat. “Saya diberitahu bahwa Jamil Longton dan saudaranya Aslam dibuang di perbatasan Gachie antara Kiambu dan Nairobi oleh para penculik mereka,” katanya dalam postingannya di X, sebelum menulis pesan lain mengenai Njagi: “Sekitar pukul 1 pagi Bob Njagi berhasil menuju kantor polisi Tigoni untuk meminta bantuan. Dia sehat dan selamat.” Gambar di media sosial menunjukkan saudara tersebut terlihat tertekan setelah dibebaskan. “Saya berterima kasih kepada warga Kenya yang menunjukkan dukungan kepada kami,” kata Jamil Longton dalam sebuah video yang diposting oleh Odhiambo. “Kami akan membagikan informasi lebih lanjut melalui presiden Law Society of Kenya. Tiga orang itu hilang pada tanggal 19 Agustus setelah dibawa oleh orang-orang yang diduga sebagai polisi. Saudara tersebut diculik pada sore hari setelah mereka meninggalkan rumah mereka, sedangkan Njagi diusir dari bus oleh para pria bertopeng pada malam itu dan dimasukkan ke dalam kendaraan lain. Penculikan mereka terjadi setelah protes anti-pemerintah berdarah yang berlangsung hampir dua bulan dan membuat puluhan orang hilang. LSK mengajukan kasus terhadap pemerintah dan Direktorat Penyelidikan Kriminal terkait dengan kehilangan ketiga pria tersebut. Kasus ini menarik perhatian nasional setelah pelaksana tugas inspektur jenderal polisi, Gilbert Masengeli, mengabaikan panggilan pengadilan untuk menjawab pertanyaan tentang keberadaan mereka. Jumat lalu, setelah Masengeli gagal menghormati panggilan sebanyak tujuh kali, seorang hakim memerintahkannya untuk menjalani enam bulan di penjara karena menghina pengadilan, menunda hukuman selama tujuh hari untuk memberinya kesempatan lain untuk tampil di pengadilan. Pada Jumat, Masengeli tiba secara mendadak dan meminta maaf atas ketidakhadirannya, sehingga menghindari vonis itu. “Kami percaya bahwa pembebasan pria tersebut dimaksudkan untuk memberikan alasan langsung bagi (Masengeli) untuk menantang vonisnya,” kata Cornelius Oduor dari Komisi Hak Asasi Manusia Kenya kepada Agence France-Presse. Meskipun tuduhan penghinaan terhadap Masengeli dibatalkan, kasus mengenai kehilangan ketiga pria tersebut akan terus berlanjut. Kasus ini sekali lagi menyorot penculikan massal dan penyiksaan yang terjadi di Kenya, serta kurangnya akuntabilitas dari pihak berwenang. Otoritas Independen Terhadap Kepolisian, sebuah lembaga pengawas sipil untuk kerja polisi, sedang menyelidiki banyak keluhan terkait kasus-kasus seperti itu, termasuk dari protes anti-pemerintah baru-baru ini. Dalam vonis langka, tiga petugas polisi tahun lalu dijatuhi hukuman, termasuk hukuman mati, atas pembunuhan seorang pengacara hak asasi manusia dan dua orang lain enam tahun setelah mayat mereka ditemukan dalam karung goni di sungai. Otsieno Namwaya, direktur asosiasi di Human Rights Watch, mengatakan penculikan Njagi dan saudara Longton “masuk dalam pola penculikan lainnya” yang melibatkan polisi. “Yang paling disayangkan adalah bahwa semua yang mereka lakukan melanggar hukum,” ujarnya. “Tindakan ilegal ini harus diakhiri, dan kedua, orang-orang yang terlibat harus tahu bahwa mereka telah melanggar hukum dan harus bertanggung jawab.” Hussein Khalid, direktur eksekutif organisasi hak asasi manusia Haki Africa, mengatakan bahwa “hal yang baik” bahwa Njagi dan saudara Longton telah ditemukan hidup, dan penemuan mereka “memulai perjalanan mencari keadilan.” “Kita harus tahu siapa yang menyandera individu-individu tersebut,” katanya. “Kita menginginkan tindakan diambil terhadap mereka dan kami tidak akan mundur.”

Tinggalkan komentar