Israel memerintahkan penutupan kantor Al Jazeera di Tepi Barat selama 45 hari

Pasukan Israel telah merazia kantor penyiar berita Al Jazeera di Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki, dan memerintahkan untuk ditutup selama periode awal 45 hari. Prajurit Israel bersenjata dan bertopeng masuk ke gedung tersebut pada Minggu pagi saat siaran langsung berlangsung. Para penonton menyaksikan saat pasukan menyerahkan perintah penutupan kepada kepala kantor Al Jazeera di Tepi Barat, Walid al-Omari, yang membacanya secara langsung di udara. Israel telah merazia kantor Al Jazeera di Nazareth dan Yerusalem Timur yang diduduki pada bulan Mei setelah menggambarkan penyiar berbasis Qatar tersebut sebagai ancaman bagi keamanan nasional. “Menargetkan para jurnalis dengan cara ini selalu bertujuan untuk menghapus kebenaran dan mencegah orang mendengar kebenaran,” kata Omari dalam komentar yang dilaporkan oleh majikannya. Para prajurit mengamankan mikrofon dan kamera terakhir di jalan luar dan memaksa Omari keluar dari kantor, kata jurnalis Al Jazeera, Mohammad Alsaafin. Postingan tentang razia tersebut di media sosial, Alsaafin mengatakan pasukan juga mencabut poster Shireen Abu Aqla – seorang wartawan Al Jazeera yang tewas saat meliput razia oleh pasukan Israel di Tepi Barat. Jaringan dan saksi mata saat itu mengatakan wartawan Palestina-Amerika itu ditembak oleh pasukan Israel. Israel awalnya berargumen bahwa dia ditembak oleh seorang Palestina, namun beberapa bulan kemudian menyimpulkan bahwa ada “kemungkinan besar” salah satu tentaranya yang membunuhnya. Hubungan antara penyiar yang dimiliki Qatar dan pemerintah Israel sudah lama tegang tetapi semakin memburuk secara dramatis setelah pecahnya perang di Gaza. Dengan larangan jurnalis asing masuk ke Gaza, staf Al Jazeera yang berbasis di daerah tersebut menjadi beberapa dari sedikit reporter yang bisa meliput perang tersebut secara langsung. Israel secara berulang kali menyebut jaringan tersebut sebagai mulut teroris, tuduhan yang telah dibantah oleh Al Jazeera. Pada bulan April, parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang memberikan pemerintah kekuatan untuk sementara menutup penyiar asing yang dianggap sebagai ancaman keamanan nasional selama perang. Larangan akan berlaku selama 45 hari pada suatu waktu, seperti yang terjadi dalam razia pada Minggu, dan dapat diperpanjang. Pada awal Mei, kantor Al Jazeera di Nazareth dan Yerusalem Timur yang diduduki mengalami razia terpisah. Israel belum memberikan komentar mengenai operasi pada Minggu tersebut.

Tinggalkan komentar