Kelompok hak asasi manusia memperingatkan militer Myanmar mengeksekusi lebih banyak aktivis anti-kudeta | Berita Hukuman Mati

Sebuah pasangan suami istri dilaporkan dieksekusi pada hari Senin dengan lima orang lagi dihadapkan hukuman mati pada hari Selasa. Rezim militer Myanmar telah mengeksekusi dua aktivis anti-kudeta dan berencana mengeksekusi lima orang lainnya pada 24 September, kelompok hak asasi manusia telah mengatakan, mendesak tindakan dari komunitas internasional. Maung Kaung Htet dan istrinya Chan Myae Thu dieksekusi pukul 4 pagi waktu Myanmar pada 23 September, Jaringan Perdamaian Wanita mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin. Pasangan itu dinyatakan bersalah “tanpa proses yang layak dan persidangan yang adil” atas keterlibatan mereka dalam serangan bom paket pada Penjara Insein di Yangon pada Oktober 2022, kata kelompok hak asasi. Kelompok tersebut memperingatkan bahwa lima aktivis pro-demokrasi lainnya – Kaung Pyae Sone Oo, Zeyar Phyo, Hsann Min Aung, Kyaw Win Soe, dan Myat Phyo Myint – berisiko dieksekusi pada hari Selasa. Kelima orang itu dinyatakan bersalah dalam sidang tertutup pada Mei 2023 setelah dipenjara sejak September 2021 atas dugaan penembakan fatal terhadap empat polisi dalam kereta api Yangon. “Dengan membunuh lebih banyak orang, rezim akan semakin berani mengeksekusi lebih dari 120 tahanan lain yang juga dijerat hukuman mati palsu,” kata Jaringan Perdamaian Wanita. Militer Myanmar, yang merebut kekuasaan dalam kudeta pada Februari 2021, menggemparkan dunia ketika mengeksekusi empat aktivis pro-demokrasi pada Juli 2022 dalam penggunaan pertama hukuman mati sejak akhir 1980-an. Krisis di Myanmar hanya semakin dalam sejak itu dengan para jenderal menghadapi serangan ulang dari kelompok bersenjata etnis yang bersekutu dengan kelompok pro-demokrasi di sebagian besar wilayah. Parlemenaris ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (APHR) mendesak Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara, yang memimpin upaya diplomasi untuk menyelesaikan krisis, untuk bersuara. “Pecahkan keheningan,” kata Mercy Chriesty Barends, ketua APHR dan anggota DPR Indonesia. “Menteri luar negeri ASEAN harus berbicara menentang kebijakan eksekusi SAC.” APHR menambahkan bahwa telah diberitahu bahwa lima aktivis yang dihadapkan pada eksekusi telah mengalami penyiksaan dan kekerasan seksual tanpa akses kepada dukungan hukum yang dapat diandalkan. “Kami sangat prihatin bahwa hukuman mati digunakan untuk membungkam orang-orang dengan pandangan yang tidak sejalan di Myanmar,” kata Arlene D Brosas, anggota dewan APHR dan anggota parlemen di Filipina. Tidak ada pemberitaan tentang eksekusi atau hukuman mati di media negara Myanmar pada hari Selasa. Panggilan ke juru bicara militer Zaw Min Tun tidak dijawab. Nicholas Koumjian, kepala Mekanisme Investigasi Independen untuk Myanmar (IIMM), mengatakan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut “berkala mengawasi laporan rencana eksekusi terhadap orang-orang yang dijatuhi hukuman mati dalam sidang non-publik” menyoroti bahwa eksekusi semacam itu bisa merupakan salah satu atau lebih kejahatan terhadap kemanusiaan atau kejahatan perang. “Salah satu atribut paling fundamental dari persidangan yang adil adalah bahwa itu diadakan secara publik kecuali ada alasan keamanan nasional yang kuat,” kata Koumjian dalam sebuah pernyataan. “Ketika proses tidak publik, hal ini menimbulkan keraguan apakah jaminan persidangan yang adil lainnya telah dihormati, seperti persyaratan bahwa tribunal itu tidak memihak dan independen.” Pernyataan IIMM tidak menyebutkan orang-orang yang berisiko dieksekusi. Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, yang telah memantau tindakan keras sejak kudeta, mengatakan sekitar 20.934 orang ditahan dan 123 tahanan dijatuhi hukuman mati.

Tinggalkan komentar