Jaksa federal mengajukan dakwaan baru terhadap mantan petugas polisi Louisville

Jakarta, Indonesia – Jaksa federal mengajukan dakwaan baru pada Selasa terhadap dua mantan petugas Louisville yang dituduh memalsukan surat perintah yang mengarahkan polisi ke pintu Breonna Taylor sebelum akhirnya menembak mati dirinya.

Dakwaan penggugat Departemen Kehakiman datang beberapa minggu setelah seorang hakim federal menolak tuduhan feloninya terhadap mantan Detektif Polisi Louisville Joshua Jaynes dan mantan Sersan Kyle Meany.

Dakwaan baru mencakup tuduhan tambahan tentang bagaimana mantan petugas tersebut diduga memalsukan surat perintah pencarian.

Dakwaan menyebut bahwa keduanya mengetahui bahwa surat perintah yang mereka gunakan untuk mendapatkan izin pencarian di rumah Taylor berisi informasi yang salah, menyesatkan, dan usang, menghilangkan “informasi material” dan mengetahui bahwa surat perintah tersebut kurang memiliki alasan yang memadai.

Dakwaan menyatakan bahwa jika hakim yang menandatangani surat perintah tersebut tahu bahwa “pernyataan kunci dalam affidavit tersebut salah dan menyesatkan,” dia tidak akan menyetujuinya “dan tidak akan ada pencarian di rumah Taylor.”

Pengacara Thomas Clay, yang mewakili Jaynes, mengatakan bahwa dakwaan baru tersebut menimbulkan “argumen hukum baru, yang sedang kami teliti untuk mengajukan respons kami.” Seorang pengacara untuk Meany belum memberikan tanggapan atas pesan untuk memberikan komentar pada Selasa malam.

Tuduhan federal terhadap Jaynes dan Meany diumumkan oleh Jaksa Agung Amerika Serikat Merrick Garland pada tahun 2022. Garland menuduh Jaynes dan Meany, yang tidak hadir dalam razia, mengetahui bahwa mereka memalsukan bagian surat perintah dan mempertaruhkan keamanan Taylor dengan mengirim petugas bersenjata ke apartemennya.

Ketika polisi yang membawa surat perintah narkoba merusak pintu Taylor pada Maret 2020, pacar Taylor, Kenneth Walker, melepaskan tembakan yang melukai seorang petugas di kaki. Walker mengatakan bahwa ia mengira ada perampok yang menerobos masuk. Petugas membalas tembakan, melukai dan membunuh Taylor, seorang wanita kulit hitam berusia 26 tahun, di lorongnya.

Pada bulan Agustus, Hakim Distrik AS Charles Simpson menyatakan bahwa tindakan pacar Taylor adalah penyebab hukum kematian dirinya, bukan surat perintah yang buruk.

Simpson menulis bahwa “tidak ada hubungan langsung antara masuk tanpa izin dan kematian Taylor.” Putusan Simpson efektif mengurangi tuduhan pelanggaran hak asasi manusia terhadap Jaynes dan Meany, yang dapat dikenai hukuman maksimal penjara seumur hidup, menjadi pelanggaran ringan.

Hakim menolak untuk membatalkan tuduhan konspirasi terhadap Jaynes dan tuduhan lain terhadap Meany, yang dituduh membuat pernyataan palsu kepada penyelidik.

Tinggalkan komentar