TikTok dihadapkan pada tuntutan hukum baru di Amerika Serikat yang menuduh platform tersebut merugikan anak-anak | Berita Teknologi

Platform media sosial TikTok yang populer telah dituduh merugikan dan gagal melindungi anak muda dalam sejumlah gugatan baru yang diajukan oleh beberapa negara bagian AS.
Gugatan-gugatan itu, yang diajukan pada hari Selasa di New York, California, dan 11 negara bagian lain, serta Distrik Columbia, menambah tuntutan hukum yang terus berlanjut yang dihadapi perusahaan milik China itu di Amerika Serikat. Pengajuan terbaru ini menuduh perusahaan dengan sengaja menggunakan perangkat lunak adiktif untuk membuat anak-anak terus menonton selama mungkin, serta menyesatkan tentang efektivitas moderasi kontennya.
TikTok menolak tuduhan tersebut “banyak di antaranya yang kami anggap tidak akurat dan menyesatkan”. Perusahaan itu mengatakan bahwa mereka kecewa negara-negara memilih untuk menggugat “daripada bekerja sama dengan kami untuk solusi konstruktif terhadap tantangan industri”.
Perusahaan induk platform tersebut, ByteDance, juga sedang melawan legislasi yang mengusulkan larangan aplikasi di AS. Perusahaan itu sebelumnya mengatakan bahwa mereka sangat tidak setuju dengan tuduhan bahwa mereka gagal melindungi anak-anak, dan telah mengatakan bahwa mereka menyediakan “perlindungan yang kuat bagi remaja dan orangtua”.
Legislator AS telah berargumen bahwa aplikasi tersebut bisa memungkinkan pemerintah China mengakses data pengguna dan mempengaruhi warga Amerika melalui algoritma yang sangat populer. Gedung Putih telah mendukung RUU tersebut.
Namun, legislator dan Gedung Putih, bertentangan dengan banyak dari 170 juta pengguna TikTok di AS – yang mewakili sekitar separuh negara -, serta kelompok hak asasi manusia dan hak digital yang mengatakan larangan akan melanggar kebebasan berbicara.
Pada bulan Juni, koalisi kelompok hak asasi manusia, termasuk Yayasan Asia Amerika dan Yayasan Warisan Hispanic, berargumen bahwa TikTok penting untuk keterlihatan kelompok-kelompok yang terpinggirkan.
“TikTok adalah ruang publik digital masa kini yang memberdayakan komunitas yang beragam, sering diabaikan oleh media tradisional, untuk berbagi suara-suaranya yang kurang diwakili dengan orang-orang di seluruh Amerika dan dunia,” kata pengacara yang mewakili koalisi tersebut dalam pengajuan di pengadilan.
Uni Hak Asasi Manusia Amerika juga menyerang upaya untuk menutup TikTok, mengatakan bahwa politisi “mencoba menukar hak kebebasan berbicara kami untuk poin politik murah”. “Baik itu menonton tutorial memasak, membahas berita terkini, atau melakukan siaran langsung protes, kami berhak untuk menggunakan TikTok dan platform lainnya untuk bertukar pikiran, ide, dan pendapat kita dengan orang-orang di seluruh dunia,” kata ACLU.

Tinggalkan komentar