Pria yang Menyalakan Kebakaran Hutan di Melbourne dan Mengakui ‘Ideologi Rusak’ Negara Islam Dihukum Penjara Delapan Tahun | Victoria

Seorang teroris yang terbukti bersalah telah dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun setelah dia merekam dirinya sendiri bersumpah setia kepada Negara Islam.

Sebuah juri mahkamah agung pada tahun 2023 menemukan Aran Sherani, 22 tahun, bersalah atas persiapan melakukan tindakan teroris dalam video tahun 2021.

Rekaman tersebut menunjukkan dia bersumpah setia kepada Negara Islam dan membanggakan bahwa dia sedang dalam pelarian dari polisi, sambil mengacungkan pisau ke arah kamera.

Sherani kemudian mengaku bersalah atas menjadi anggota organisasi teroris dan mengakui dirinya tertangkap kamera membakar dua kebakaran hutan di utara Melbourne pada bulan Februari 2021.

Dalam video-video tersebut, dia menyatakan warga sipil akan “mencicipi api Allah”.

Namun juri membebaskan Sherani dan kakaknya yang lebih tua, Ari, dari tuduhan percobaan melakukan tindakan teroris.

Dalam pidato putusannya pada hari Kamis, Hakim Amanda Fox mengatakan bahwa Sherani telah merangkul dan berusaha memajukan “ideologi yang rusak” dari Negara Islam.

“Ini adalah pelanggaran serius yang harus dikecam,” kata hakim.

Fox menjatuhkan hukuman penjara delapan tahun kepada Sherani tetapi dia akan memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat setelah enam tahun.