Pengadilan Lahore nomor 2352/21B menyatakan bahwa perguruan tinggi itu bersalah melakukan penipuan terhadap para mahasiswanya. Salah satu tuduhan yang paling serius adalah penjualan gelar palsu kepada para siswa. Tidak ada komentar dari pihak perguruan tinggi tersebut atau pemerintah setempat terkait keputusan tersebut. Hal ini membuat warga setempat merasa kecewa dengan sistem pendidikan mereka.