Belanda Mengikuti Jerman dan Negara Lain dalam Melakukan Pemeriksaan Tambahan di Perbatasan

“Pemerintah Belanda mengumumkan pada hari Senin bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan ekstra di perbatasan darat untuk mengatasi migrasi ilegal, sama seperti kebijakan yang diterapkan oleh Jerman pada bulan September lalu. Ini adalah langkah terbaru oleh pemerintah kanan keras negara itu yang bertujuan untuk mengendalikan imigrasi, karena sentimen anti-asing meningkat di seluruh Eropa.

Menteri Migrasi Belanda Marjolein Faber mengumumkan kebijakan tersebut dalam rilis pers setelah langkah tersebut mendapat lampu hijau dari Kabinet. “Sudah waktunya untuk menangani migrasi yang tidak teratur dan penyelundupan migran secara konkret. Itulah mengapa kami akan mulai memperkenalkan kontrol perbatasan di Belanda Mulai awal Desember,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Tindakan tersebut akan mulai berlaku pada 9 Desember. Berdasarkan hukum Uni Eropa, negara harus memberi tahu Brussel empat minggu sebelum membatasi kebebasan bergerak.

Tahun ini, Faber memberi tahu Brussel bahwa Belanda juga ingin keluar dari kewajiban pengungsi EU.

Geert Wilders, yang partai anti-imigrasi menang dalam pemilihan tahun lalu, memposting di media sosial bahwa partainya PVV ‘memberikan.’ Wilders telah menyerukan penutupan perbatasan Belanda lebih dari satu dekade.

Faber, yang mewakili partai Wilders di Kabinet, tidak menyebutkan bagaimana kontrol perbatasan akan dilakukan. Langkah ini memiliki kontrol perbatasan khusus untuk respon kepolisian. Pembatasan enam bulan harus dilakukan ‘dalam kapasitas yang ada,’ kata pernyataan tersebut.

Belanda memiliki ratusan perlintasan perbatasan darat dengan Jerman dan Belgia. Saat ini, polisi melakukan pemeriksaan spot. Faber mengatakan kontrol perbatasan harus dilakukan dengan sedikit gangguan mungkin terhadap lalu lintas.

Jerman mulai melakukan pemeriksaan serupa di perbatasan dengan Prancis, Belanda, Belgia, Luksemburg, dan Denmark bulan lalu setelah beberapa serangan berprofil tinggi oleh ekstremis.

Jerman dan Belanda sama-sama bagian dari area Schengen, zona perjalanan bebas batas yang mencakup sebagian besar negara anggota UE, serta Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.

Menurut UE, negara anggota diizinkan untuk sementara memperkenalkan kontrol di perbatasan internal UE dalam kasus ancaman serius, seperti ancaman terhadap keamanan internal. Tapi juga mengatakan kontrol perbatasan harus diterapkan sebagai tindakan terakhir dalam situasi yang luar biasa, dan harus memiliki batas waktu.”