Pemerintah Australia telah menarik sebuah rancangan undang-undang yang akan memberikan kekuasaan kepada badan pengawas media untuk memantau platform digital dan menuntut mereka untuk menyimpan catatan tentang misinformasi dan disinformasi di jaringan mereka. Menteri Komunikasi Michelle Rowland mengatakan pada hari Minggu bahwa pemerintah tidak dapat mendapatkan dukungan yang dibutuhkan untuk meloloskan undang-undang tersebut.
Juru bicara oposisi, David Coleman, mengatakan bahwa undang-undang tersebut “mengkhianati demokrasi kita” dan merupakan “undang-undang sensor di Australia.”
“Berdasarkan pernyataan publik dan keterlibatan dengan senator-senator, jelas bahwa tidak ada jalan untuk mensyahkan proposal ini melalui Senat,” ujar Rowland.
Undang-undang itu akan memberikan wewenang kepada Otoritas Komunikasi dan Media Australia atas platform digital dengan menyetujui kode perilaku atau standar yang dapat ditegakkan bagi perusahaan media sosial jika regulasi diri tidak mencukupi.
“Undang-undang ini akan memiliki efek menekan kebebasan berbicara warga Australia sehari-hari, karena platform akan menyensor konten online untuk menghindari ancaman denda besar,” kata Coleman dalam sebuah pernyataan.