Pemerintah Malaysia Memerintahkan Pengembalian Jam Tangan LGBT Swatch

Otoritas mengambil 172 jam tangan dari toko Swatch pada bulan Mei 2023

Satu pengadilan Malaysia telah memerintahkan pemerintah negara itu untuk mengembalikan 172 jam tangan berwarna pelangi yang disita dari pembuat jam tangan Swatch tahun lalu.

Pemerintah mengatakan mereka mengambil jam-jam dari perusahaan Swiss karena mereka menampilkan “elemen LGBT” – homoseksualitas ilegal di Malaysia yang mayoritas Muslim dan dapat dihukum hingga 20 tahun penjara.

Namun, pengadilan memutuskan bahwa pemerintah tidak memiliki surat perintah untuk menyita barang-barang tersebut dan undang-undang yang melarang penjualannya baru disahkan kemudian, sehingga penyitaan tersebut melanggar hukum.

Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail mengatakan tim hukum pemerintah akan perlu “memeriksa dasar dari putusan” sebelum memutuskan untuk banding terhadap perintah tersebut.

Dia mengatakan pemerintah “harus menghormati keputusan tersebut, jika tidak akan dianggap sebagai penghinaan terhadap pengadilan.”

Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa kementeriannya mungkin akan banding terhadap putusan itu tetapi harus terlebih dahulu “memeriksa dasar dari putusan tersebut secara menyeluruh.”

Otoritas melakukan razia ke toko-toko Swatch di seluruh Malaysia pada bulan Mei 2023, tetapi perintah larangan penjualan jam tangan tidak dikeluarkan hingga Agustus 2023.

Oleh karena itu, Swatch tidak melakukan pelanggaran pada saat penyitaan, demikian keputusan pengadilan.

Namun, perintah larangan belum dicabut, jadi meskipun jam-jam tersebut – bernilai $14.000 (£10.700) – telah dikembalikan, mereka tidak boleh dijual.

Otoritas harus mengembalikan barang-barang tersebut dalam waktu 14 hari, kata jaksa penuntut Mohammad Sallehuddin Md Ali kepada Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur hari ini.

Getty Images

Menteri dalam negeri mengatakan pemerintah mungkin akan banding terhadap keputusan tersebut

Swatch melakukan tindakan hukum yang menentang penyitaan tersebut pada bulan Juni 2023, mengklaim produk tersebut “tidak dalam kapasitas apa pun untuk menyebabkan gangguan terhadap ketertiban umum atau moralitas atau pelanggaran hukum.”

Homoseksualitas ilegal baik menurut hukum sekuler maupun hukum agama di Malaysia.

Swatch menggambarkan bendera Kebanggaan sebagai “simbol kemanusiaan yang mewakili semua gender dan ras”, tetapi pada saat penyitaan, pemerintah Malaysia mengklaim bahwa akronim “LGBTQ” dapat ditemukan pada jam-jam tersebut.

Perusahaan asal Swiss tersebut berpendapat bahwa reputasi perusahaan telah rusak dan bisnis telah menderita setelah penyitaan tersebut.

Otoritas Malaysia mengklaim bahwa jam-jam tersebut “dapat merugikan… kepentingan negara dengan mempromosikan, mendukung, dan mengnormalisasi gerakan LGBTQ+ yang tidak diterima oleh masyarakat umum.”

Grup Swatch menolak berkomentar.

Tinggalkan komentar