Afrika Selatan Menuduh Israel atas Genosida di Pengadilan PBB

Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida pada Jumat di Mahkamah Internasional dan meminta pengadilan PBB untuk menghentikan pertempuran di Jalur Gaza yang sengsara, dengan mengatakan bahwa Israel sedang berusaha “menghancurkan orang Palestina di Gaza.”

Kementerian Luar Negeri Israel menolak klaim tersebut sebagai “tidak memiliki dasar fakta dan hukum” dan menggambarkan pengajuan itu sebagai “pemanfaatan yang hina dan meremehkan terhadap Pengadilan.” Israel sering mengatakan bahwa mereka berperang dengan Hamas, bukan warga sipil Gaza.

Afrika Selatan telah menjadi salah satu kritikus paling vokal perang Israel melawan Hamas di Gaza. Pada awal November, Afrika Selatan memanggil semua diplomatnya dari Israel atas perlakuan negara itu terhadap warga sipil Palestina di Gaza.

Dugaan kejahatan perang baik oleh Israel maupun oleh kelompok militan Palestina di wilayah yang diduduki Israel pada tahun 1967 telah sedang diteliti oleh Pengadilan Pidana Internasional, yang independen dari PBB. Namun, dampak dari penyelidikan itu tidak jelas karena Israel bukan anggota negara ICC dan tidak mengakui yurisdiksinya.

Meskipun demikian, Israel adalah pihak yang menandatangani Konvensi Genosida, bersama dengan Afrika Selatan, yang membuka jalan bagi kasus di Mahkamah Internasional, yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia.

Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, telah membandingkan perlakuan Israel terhadap Palestina dengan apartheid, sistem rasialis pengasingan yang mengatur warga Afrika Selatan selama hampir 50 tahun sebelum berakhir pada tahun 1994.

Dalam memanggil diplomat Afrika Selatan dari Israel, Mr. Ramaphosa, seorang mantan aktivis anti-apartheid, mengatakan bahwa dunia telah “duduk tangan tergenggam dan menyaksikan serangan udara yang semakin intensif di Gaza dan Tepi Barat telah menghancurkan sekolah, fasilitas kesehatan, ambulans, infrastruktur sipil dan jalan-jalan yang seharusnya aman di selatan Gaza.”

Lebih dari 20.000 warga Palestina telah meninggal di Gaza sejak perang dimulai pada 7 Oktober, menurut otoritas kesehatan di Gaza. Serangan yang dipimpin oleh Hamas terhadap Israel pada hari itu menyebabkan sekitar 1.200 orang tewas, kata pejabat Israel.

Dalam pernyataannya pada hari Jumat, pemerintah Israel mengatakan bahwa mereka telah berusaha untuk membatasi dampak perang pada warga sipil, dan menuduh Afrika Selatan bekerja sama dengan Hamas, “sebuah organisasi teroris yang menyerukan pemusnahan negara Israel.”

Pengadilan Dunia, yang berbasis di Den Haag, bertugas menyelesaikan sengketa hukum antara negara-negara anggotanya.