“Pakar lingkungan Paul Watson telah ditahan hingga 15 Agustus, otoritas dan yayasan miliknya mengatakan.
Aktivis lingkungan veteran dan pemenang kampanye anti-pemburu paus Paul Watson telah ditangkap oleh polisi Greenland setelah terbitnya surat penangkapan internasional yang dikeluarkan oleh Jepang.
Watson, warga negara Kanada-Amerika berusia 73 tahun, adalah mantan ketua Sea Shepherd Conservation Society yang taktik aksinya, termasuk konfrontasi di lautan dengan kapal pemburu paus, telah mendapat dukungan dari selebriti A-list dan ditampilkan dalam acara realitas televisi yang disebut Whale Wars.
Jepang, yang mengatakan memakan daging paus adalah bagian dari budayanya, melanjutkan pemburuan paus komersial pada tahun 2019 dan sejak itu memodernisasi armadanya dan memperluas daftar tangkapannya, menarik kecaman dari kalangan konservasionis yang takut akan nasib mamalia besar laut itu.
Otoritas Jepang telah mengeluarkan surat penangkapan internasional untuk Paul Watson, yang menjadi alasan mengapa Kepolisian Greenland sudah siap menangkapnya begitu tiba di Nuuk,” kata badan penegak hukum Greenland dalam sebuah pernyataan pada hari Senin.
Setelah ditangkap, Watson muncul di pengadilan distrik untuk melihat permintaan penahannyaan hingga keputusan mengenai kemungkinan ekstradisinya ke Jepang, tambah pernyataan itu.
Pada hari Senin, Yayasan Kapten Paul Watson mengatakan kepada Associated Press bahwa pakar lingkungan itu akan ditahan di Nuuk setidaknya hingga 15 Agustus, menyusul keputusan pengadilan, untuk memberi kementerian kehakiman Denmark waktu untuk menyelidiki kasus dan kemungkinan ekstradisi.
Badan tersebut juga mengatakan bahwa pengadilan Greenland tidak akan mengizinkan pembebasan Wat…”.