Paul Watson, seorang aktivis anti-pemburuan paus terkemuka, ditangkap di Greenland pada hari Minggu dan mungkin diekstradisi ke Jepang, di mana dia sedang dicari dengan surat penangkapan internasional, kata organisasi Mr. Watson.
Mr. Watson, seorang aktivis Kanada-Amerika yang mendirikan Sea Shepherd, sebuah organisasi konservasi laut nirlaba yang dikenal karena taktik konfrontasional, ditangkap oleh polisi Denmark di Nuuk, Greenland, langsung setelah merapatkan kapalnya, John Paul DeJoria.
“Kami langsung diboikot oleh tim SWAT dan polisi Denmark, yang tidak menyia-nyiakan waktu untuk memborgol Paul Watson, pendiri kami, dan menangkapnya berdasarkan red notice yang sudah berusia beberapa dekade atas permintaan Jepang,” kata kapten kapal, Locky MacLean, dalam sebuah video yang diposting di halaman resmi X untuk Yayasan Captain Paul Watson. Red notice adalah peringatan penangkapan internasional yang dikeluarkan oleh Interpol.
Mr. Watson, yang mendirikan Sea Shepherd setelah kepergian kontroversial dari Greenpeace, jaringan konservasi lingkungan internasional yang juga ia bantu dirikan, dikenal karena memimpin kampanye kelautan yang langsung mengganggu penangkapan paus, pancing sirip hiu, dan praktik maritim lainnya yang diperdebatkan.
Itu adalah misi semacam itu yang mendorong Mr. Watson dan krunya ke Greenland akhir pekan ini, di mana mereka merencanakan singgah pengisian bahan bakar selama perjalanan yang sudah sangat dipublikasikan ke Samudra Pasifik Utara. Di sana, mereka berencana untuk mengintersep Kangei Maru, kapal pabrik Jepang yang jarak dan kapasitas penyimpanannya telah memunculkan desas-desus bahwa negara tersebut mungkin merencanakan untuk menggunakannya untuk menghidupkan kembali ekspedisi perburuan paus di Samudra Antartika.
Mr. Watson pernah menjadi subjek red notice sebelumnya yang dikeluarkan oleh Jepang terkait dengan aktivitas anti-pemburuan pausnya di Laut Selatan pada tahun 2014, di mana Jepang memburu paus hingga 2016. Surat perintah Jepang tersebut menghilang beberapa bulan yang lalu, kata organisasi Mr. Watson dalam sebuah rilis berita.
“Kami sekarang memahami bahwa Jepang membuatnya rahasia untuk memancing Paul dalam rasa aman palsu,” kata Mr. MacLean dalam rilis tersebut. “Kami memohon kepada pemerintah Denmark untuk melepaskan Kapten Watson dan tidak menyetujui permintaan ini yang dipolitisir.”
Mr. Watson dapat menghadapi hingga 15 tahun penjara jika dia terbukti bersalah.
Polisi Denmark mengonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah menahan Mr. Watson karena red notice Jepang.
Menurut yayasan Mr. Watson, dia akan ditahan di Nuuk hingga 15 Agustus saat Kementerian Kehakiman menyelidiki kemungkinan ekstradisinya untuk menghadapi tuduhan yang tidak ditentukan di Jepang. Seorang hakim menolak memberikan jaminan kepada Mr. Watson dan menyebutnya sebagai risiko pelarian, dengan mengutip tuduhan tahun 2012 di Jerman terkait pancing sirip hiu di mana Mr. Watson telah melarikan diri dari tahanan rumah.