Aktivis hak-hak hewan di Korea Selatan dilaporkan menyerukan penghentian studi yang menyelidiki kelayakan dari adu banteng untuk dijadikan warisan budaya. Poin-poin kunci: Adu banteng, yang memiliki sejarah panjang di Korea Selatan, saat ini legal karena pengecualian dalam Undang-Undang Perlindungan Hewan negara itu yang mengidentifikasinya sebagai permainan rakyat. Administrasi Warisan Budaya (CHA) memilih praktik itu untuk studi pada bulan Januari. Enam kelompok dilaporkan mengadakan konferensi pers di luar Kompleks Pemerintah di Seoul pada hari Selasa, mengecam praktik itu sebagai penyiksaan hewan dan menuntut penghentian studi. Rincian: Adu banteng Korea dipercaya dimulai dalam festival desa selama periode Tiga Kerajaan dari 57 SM hingga 668 M sebagai cara untuk merayakan akhir tahun pertanian. Namun, berbeda dengan adu banteng Spanyol, melibatkan dua banteng yang saling melawan tanpa ada yang mati. Pertandingan modern diorganisir oleh pemerintah daerah, menarik wisatawan dan menghasilkan pendapatan melalui perjudian yang diperbolehkan. Tahun lalu, desa Cheongdo, yang terkenal dengan stadion adu bantengnya, menawarkan dana hadiah sebesar 130 juta won (sekitar $98,000) setelah empat tahun vakum. Aktivis hari Selasa, yang termasuk anggota dari Partai Hijau Korea, menyoroti metode pelatihan kejam dan cedera yang diderita banteng-banteng adu. Dalam pernyataan, mereka mengecam praktik itu sebagai “tidak apa-apa selain penyiksaan hewan dan perjudian.” Yoo Jiu, seorang aktivis dari Advokat Hak-hak Hewan Korea (KARA), mengatakan kepada Korea Times pada Februari 2023 bahwa banteng-banteng yang berusia tujuh bulan dipaksa untuk meningkatkan daya tahan dengan cara yang mengerikan, seperti “menggulirkan ban yang diisi beton dan berlari di pegunungan.” Apa selanjutnya: Tren di NextShark: Pelukis India mendapatkan transplantasi tangan bilateral langka dari wanita yang dinyatakan otak mati. Unduh Aplikasi NextShark: Ingin tetap terkini tentang Berita Asian American? Unduh Aplikasi NextShark hari ini!