Aktivis pro demokrasi yang dikenal dijatuhi hukuman di Amerika Serikat atas menyerahkan informasi intelijen tentang dissiden di China

Seorang sarjana Amerika keturunan Tionghoa dinyatakan bersalah pada hari Selasa atas tuduhan di Amerika Serikat karena menggunakan reputasinya sebagai aktivis pro-demokrasi untuk mengumpulkan informasi tentang para pengkritik dan memberikannya kepada pemerintah tanah airnya.

Sebuah juri federal di New York memberikan putusan dalam kasus Shujun Wang, yang membantu mendirikan sebuah kelompok pro-demokrasi di kota tersebut. Jaksa mengatakan bahwa atas permintaan agensi intelijen utama Tiongkok, Kementerian Keamanan Negara, Wang menjalani kehidupan ganda selama lebih dari satu dekade. Dia memperagakan dirinya sebagai kritikus pemerintah Tiongkok agar bisa membangun hubungan dengan orang-orang yang sebenarnya menentangnya, kemudian mengkhianati kepercayaan mereka dengan memberi tahu Beijing tentang apa yang mereka katakan dan rencanakan, kata jaksa.

“Surat dakwaan itu bisa jadi plot dari novel mata-mata, tetapi bukti yang mengejutkan adalah bahwa terdakwa adalah agen rahasia untuk pemerintah Tiongkok,” kata jaksa Amerika yang berbasis di Brooklyn, Breon Peace, dalam sebuah pernyataan setelah putusan.