Apa dampak keputusan terbaru ICJ terhadap Israel? | Berita Konflik Israel-Palestina

Pengadilan PBB puncak memutuskan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun terhadap wilayah Palestina adalah ilegal.
Perumahan Israel, yang ilegal menurut hukum internasional, terus berkembang di wilayah Palestina selama bertahun-tahun.
Sekarang, pengadilan puncak Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan bahwa sudah saatnya bagi Israel untuk berhenti, mengubah arah, dan memperbaiki kerusakan.
Mahkamah Internasional (ICJ) telah memutuskan bahwa pendudukan Israel adalah ilegal dan telah memicu lonjakan kekerasan.
Namun, temuan pengadilan tersebut tidak mengikat secara hukum – dan pemerintah Israel telah mengabaikan keputusan sebelumnya.
Jadi, apakah pendapat hukum ICJ akan memiliki dampak praktis?
Penyaji: Mohammed Jamjoom
Tamunya:
Wesam Ahmad – kepala Center for Applied International Law di Al-Haq, sebuah organisasi hak asasi Palestina
Ardi Imseis – penasihat hukum negara Palestina dan penulis buku The United Nations and The Question of Palestine
Yossi Mekelberg – associate fellow Middle East and North Africa Programme di Chatham House