Delapan hakim Israel yang membatalkan bagian kunci dari restrukturisasi yudisial pada hari Senin berpendapat bahwa mereka memiliki sedikit pilihan mengingat bahayanya hukum tersebut terhadap demokrasi Israel.
Di sisi lain, ada tujuh hakim yang memprotes yang melihat keterlaluan dalam keputusan tersebut untuk membatalkan undang-undang yang membatasi kemampuan hakim untuk menggunakan “rasionalitas” sebagai standar hukum.
Setiap hakim menulis pendapatnya, dengan keputusan lengkap mencapai lebih dari 250.000 kata. Keputusan tersebut menandai akhir dari kasus penting dalam yurisprudensi Israel. Untuk pertama kalinya dalam sejarah Israel, Mahkamah Agung telah membatalkan Hukum Dasar quasi-konstitusional.
Para hakim, yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Esther Hayut yang akan segera pensiun, berpendapat bahwa standar rasionalitas adalah alat penting bagi hakim untuk melindungi diri dari tindakan sewenang-wenang pemerintah, terutama di Israel yang tidak memiliki konstitusi formal.
Dalam pendapatnya, Hakim Hayut mengatakan bahwa undang-undang yang membatasi kemampuan hakim untuk menggunakan rasionalitas sebagai standar hukum meninggalkan publik dengan sedikit perlindungan dari kebijakan pemerintah sewenang-wenang atau keputusan politik untuk merekrut atau memberhentikan pegawai negeri.
“Dengan sistem check and balances yang rapuh dan kurang di Israel, pembatalan total tinjauan yudisial atas rasionalitas keputusan pemerintah dan menteri, membuat tidak bermakna sebagian besar dari peran pengadilan dalam membela individu dan kepentingan publik,” tulis Hakim Hayut.
Yitzhak Amit, anggota sayap liberal mahkamah, menulis dalam pendapatnya bahwa Israel hampir tidak memiliki mekanisme check and balances terhadap kewenangan eksekutif, menjadikan alat seperti standar rasionalitas sangat penting.
Menghilangkan doktrin hakim “merugikan beberapa landasan yurisprudensi dan demokrasi: supremasi hukum, hak atas proses yang adil, pemisahan kekuasaan,” tulis Hakim Amit. “Mengingat defisit demokrasi yang begitu besar di Israel, seperti yang dijelaskan di atas, pembatalan doktrin rasionalitas memiliki bobot yang jauh lebih besar di sini dibandingkan negara lain.”
Dalam menentukan kasus ini, para hakim pertama-tama harus setuju bahwa mereka bisa melakukan pengawasan yudisial atas Hukum Dasar. Undang-undang-undang tersebut, yang menetapkan fungsi pemerintahan dan mengakui beberapa hak-hak asasi, telah diundangkan secara fragmentaris selama beberapa dekade sebagai ganti konstitusi formal.
Di pengadilan, pengacara pemerintah dan sekutunya menuduh bahwa hakim tidak memiliki dasar untuk melakukan kekuasaan seperti itu atas Hukum Dasar, yang memiliki status khusus. Mahkamah akhirnya secara meyakinkan memutuskan bahwa mereka memiliki wewenang seperti itu.
Bahkan Alex Stein, seorang hakim konservatif, setuju dengan Hakim Hayut dan 10 hakim lainnya bahwa Mahkamah Agung memiliki hak untuk membatasi kekuasaan yang belum terbatas dari Parlemen Israel, atau Knesset, untuk mengesahkan Hukum Dasar quasi-konstitusional.
“Knesset tidak pernah mendapatkan kewenangan untuk mengesahkan setiap undang-undang yang mereka inginkan,” tulis Hakim Stein dalam putusannya, menambahkan bahwa lembaga legislatif harus mematuhi nilai-nilai pendirian Israel sebagaimana diungkapkan dalam deklarasi kemerdekaannya.
Tetapi Hakim Stein akhirnya berpendapat bahwa sementara undang-undang yang membatalkan doktrin rasionalitas bisa saja “dirumuskan dengan lebih baik dari sebelumnya,” ia tidak menemukan bahwa pengadilan diwajibkan untuk membatalkannya. Doktrin rasionalitas saat ini adalah inovasi yudisial dari tahun 1980-an, katanya, dan kembali ke tidak menggunakannya “tidak melanggar norma konstitusional.”
Bagi Noam Sohlberg — yang secara luas dianggap sebagai salah satu hakim paling konservatif di mahkamah — “tidak ada pertanyaan rumit, jawabannya sudah jelas.” Ia berpendapat bahwa pengadilan tidak memiliki hak untuk meninjau Hukum Dasar yang diundangkan oleh Parlemen, dan menyebut argumen semacam itu sebagai “konstruksi hukum yang rapuh.”
Keputusan untuk membatalkan undang-undang ini diambil oleh mayoritas tipis delapan hakim yang mendukung, dengan tujuh menentang. Tetapi dua dari hakim yang mendukung — Hakim Hayut dan Hakim Anat Baron — mendengarkan kasus tersebut tepat sebelum mereka pensiun pada bulan Oktober, sehingga mereka hanya punya tiga bulan untuk membuat keputusan sesuai dengan hukum.
“Ini mayoritas kecil dan rapuh. Dua dari hakim tersebut sudah tidak lagi menjabat di mahkamah — dan mahkamah hari ini kemungkinan memiliki mayoritas yang mengambil pandangan yang berlawanan,” kata Yedidia Z. Stern, seorang profesor hukum yang terlibat dalam pembicaraan untuk menghasilkan kompromi mengenai restrukturisasi yudisial.