Perusahaan media sosial bersiap menghadapi argumen Mahkamah Agung pada hari Senin yang bisa secara mendasar mengubah cara mereka mengawasi situs-situs mereka. Setelah Facebook, Twitter, dan YouTube melarang Presiden Donald J. Trump menyusul kerusuhan di Capitol pada 6 Januari 2021, Florida membuat ilegal bagi perusahaan teknologi untuk melarang kandidat untuk jabatan di negara bagian tersebut dari situs mereka. Texas kemudian mengesahkan undang-undang sendiri yang melarang platform-platform menghapus konten politik.Two kelompok industri teknologi, NetChoice dan Computer & Communications Industry Association, menggugat untuk mencegah undang-undang itu berlaku. Mereka berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan tersebut memiliki hak untuk membuat keputusan tentang platform mereka sendiri di bawah Amandemen Pertama, sama seperti surat kabar memiliki hak untuk memutuskan apa yang dimuat dalam halamannya. Jadi, apa yang dipertaruhkan? Keputusan Mahkamah Agung dalam kasus-kasus tersebut – Moody v. NetChoice dan NetChoice v. Paxton – adalah ujian besar kekuatan perusahaan media sosial, yang potensial merubah jutaan aliran media sosial dengan memberikan pengaruh pemerintah terhadap cara dan apa yang tetap online. “Apa yang dipertaruhkan adalah apakah mereka dapat dipaksa untuk membawa konten yang tidak mereka inginkan,” kata Daphne Keller, dosen di Sekolah Hukum Stanford yang mengajukan pendapat dengan Mahkamah Agung mendukung tantangan kelompok teknologi terhadap undang-undang Texas dan Florida. “Dan, mungkin lebih penting lagi, apakah pemerintah bisa memaksa mereka untuk membawa konten yang tidak mereka inginkan.” Jika Mahkamah Agung mengatakan undang-undang Texas dan Florida konstitusional dan mereka berlaku, beberapa ahli hukum berspekulasi bahwa perusahaan-perusahaan dapat membuat versi feed mereka khusus untuk negara bagian itu. Namun, sebuah putusan seperti itu dapat membawa masuk undang-undang serupa di negara-negara bagian lain, dan secara teknis rumit untuk secara akurat membatasi akses ke situs web berdasarkan lokasi. Kritikus undang-undang mengatakan feed dari dua negara bagian itu bisa mencakup konten ekstremis – dari neo-Nazi, misalnya – yang sebelumnya platform-platform akan hapus karena melanggar standar mereka. Atau, kritikus mengatakan, platform-platform bisa melarang diskusi tentang segala hal yang bersifat politik dengan melarang pos tentang banyak isu yang kontroversial. Apa undang-undang media sosial Florida dan Texas? Undang-undang Texas melarang platform-platform media sosial menghapus konten berdasarkan “pandangan” pengguna atau yang diungkapkan dalam pos. Undang-undang memberikan individu dan jaksa agung negara itu hak untuk mengajukan gugatan terhadap platform-platform karena pelanggaran. Undang-undang Florida memberikan denda kepada platform-platform jika mereka secara permanen melarang dari situs mereka seorang kandidat untuk jabatan di negara bagian itu. Juga melarang platform-platform menghapus konten dari “perusahaan jurnalistik” dan mengharuskan perusahaan untuk jujur tentang aturan mereka dalam memoderasi konten. Pendukung undang-undang Texas dan Florida, yang disahkan pada tahun 2021, mengatakan bahwa undang-undang itu akan melindungi konservatif dari bias liberal yang menurut mereka merajalela dalam platform-platform yang berbasis di California. “Orang di seluruh dunia menggunakan Facebook, YouTube, dan X (platform media sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter) untuk berkomunikasi dengan teman, keluarga, politisi, wartawan, dan publik secara lebih luas,” kata Ken Paxton, jaksa agung Texas, dalam satu pendapat hukum. “Dan seperti perusahaan telegraf di zaman dulu, raksasa media sosial saat ini menggunakan kendali mereka atas mekanika dari ‘lapangan umum modern’ ini untuk mengarahkan – dan seringkali menekan – percakapan publik.” Chase Sizemore, juru bicara jaksa agung Florida, mengatakan negara itu “berharap untuk membela undang-undang media sosial kami yang melindungi masyarakat Florida.” Jurubicara jaksa agung Texas tidak memberikan komentar. Apa hak-hak saat ini dari platform-platform media sosial? Mereka sekarang memutuskan apa yang harus tetap atau dihapus dari online. Perusahaan-perusahaan termasuk Meta’s Facebook dan Instagram, TikTok, Snap, YouTube, dan X telah lama mengatur diri mereka sendiri, menetapkan aturan mereka sendiri untuk apa yang diperbolehkan pengguna katakan sementara pemerintah bersikap tidak intervensi. Pada tahun 1997, Mahkamah Agung memutuskan bahwa undang-undang yang mengatur tutur online tidak konstitusional, membedakan internet dari media di mana pemerintah mengatur konten. Pemerintah, misalnya, menegakkan standar kesopanan di televisi siaran dan radio. Selama bertahun-tahun, pelaku buruk telah membanjiri media sosial dengan informasi menyesatkan, ujaran kebencian, dan pelecehan, mendorong perusahaan-perusahaan untuk membuat aturan baru dalam dekade terakhir yang termasuk melarang informasi palsu tentang pemilihan dan pandemi. Platform-platform telah melarang figur seperti influencer Andrew Tate karena melanggar aturan mereka, termasuk anti ujaran kebencian. Namun, ada perlawanan sayap kanan terhadap langkah-langkah ini, dengan beberapa konservatif menuduh platform-platform mengekang pandangan mereka – bahkan mendorong Elon Musk mengatakan dia ingin membeli Twitter pada tahun 2022 untuk membantu memastikan kebebasan berbicara pengguna. Berkat undang-undang yang dikenal sebagai Bagian 230 dari Undang-Undang Ketertiban Komunikasi, platform-platform media sosial tidak bertanggung jawab atas sebagian besar konten yang diposting di situs mereka. Jadi mereka mendapat sedikit tekanan hukum untuk menghapus pos dan pengguna yang bermasalah yang melanggar aturan mereka. Apa argumen platform-platform media sosial? Kelompok teknologi mengatakan bahwa Amandemen Pertama memberikan hak kepada perusahaan-perusahaan untuk menghapus konten sesuai keinginan mereka, karena itu melindungi kemampuan mereka untuk membuat pilihan editorial tentang konten produk mereka. Dalam gugatan mereka terhadap undang-undang Texas, kelompok-kelompok tersebut mengatakan bahwa seperti keputusan penerbitan majalah, “keputusan platform tentang konten apa yang akan di-host dan yang akan dikecualikan dimaksudkan untuk menyampaikan pesan tentang jenis komunitas yang diharapkan platform itu bina.” Namun, beberapa sarjana hukum khawatir tentang implikasi membiarkan perusahaan media sosial memiliki kekuasaan tanpa batas di bawah Amandemen Pertama, yang dimaksudkan untuk melindungi kebebasan berbicara serta kebebasan pers. “Saya khawatir tentang dunia di mana perusahaan-perusahaan ini menegakkan Amandemen Pertama untuk melindungi apa yang menurut banyak dari kita adalah aktivitas komersial dan perilaku yang tidak ekspresif,” kata Olivier Sylvain, seorang profesor di Sekolah Hukum Fordham yang hingga baru-baru ini merupakan penasihat senior ketua Federal Trade Commission, Lina Khan. Apa yang akan terjadi berikutnya? Mahkamah akan mendengarkan argumen dari kedua belah pihak pada hari Senin. Keputusan diharapkan pada bulan Juni. Para ahli hukum mengatakan Mahkamah bisa memutuskan bahwa undang-undang tersebut tidak konstitusional, tetapi memberikan panduan tentang bagaimana memperbaikinya. Atau, Mahkamah bisa menguatkan sepenuhnya hak pertama perusahaan-perusahaan. Carl Szabo, penasihat hukum NetChoice, yang mewakili perusahaan termasuk Google dan Meta serta melobi menentang regulasi teknologi, mengatakan bahwa jika tantangan kelompok itu terhadap undang-undang gagal, “orang Amerika di seluruh negara akan diwajibkan melihat konten yang sah namun mengerikan” yang bisa dianggap politik dan oleh karena itu tercakup dalam undang-undang. “Ada banyak hal yang dimasukkan dalam konten politik,” katanya. “Rekrutmen teroris adalah konten yang bisa dianggap politik.” Namun, jika Mahkamah Agung menyatakan bahwa undang-undang melanggar Konstitusi, itu akan menegaskan status quo: Platform, bukan orang lain, akan menentukan apa yang boleh tetap online. Adam Liptak turut serta dalam pelaporan.