Tergantung dari sudut pandang mana yang Anda gunakan, kasus genosida terhadap Israel di Pengadilan Internasional dapat memiliki makna dari janji atau kegagalan salah satu tujuan utama dari proyek hak asasi manusia internasional: menjadikan hak sebagai masalah hukum, bukan hanya kekuasaan.
Minggu lalu, pengadilan, yang merupakan lembaga yudisial tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa, mendengar argumen awal dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan pada akhir Desember, yang menuduh Israel melakukan “tindakan dan kelalaian” yang “genosida” terhadap Palestina di Gaza.
Hakim akan memeriksa kasus genosida
Hakim mungkin memerlukan waktu bertahun-tahun untuk mencapai keputusan akhir. Sementara itu, Afrika Selatan telah meminta I.C.J. untuk mengeluarkan “tindakan sementara,” kira-kira mirip dengan perintah sementara, untuk melindungi warga Palestina saat ini. Afrika Selatan telah meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militer di Gaza, memungkinkan lebih banyak bantuan masuk ke wilayah tersebut, dan memastikan perlindungan lain terhadap genosida dan seruan genosida.