Axel Rudakubana Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Penusukan Kelas Dansa Taylor Swift

LONDON – Britania mendapat nama dan penampilan pada hari Kamis ketika berusia 17 tahun yang dituduh membunuh tiga gadis muda dan mencoba membunuh 10 orang lain dalam serangan tikaman massal di kelas tari yang berlatar belakang Taylor Swift pada awal minggu ini.

Seorang hakim setuju untuk menghilangkan anonimitas biasanya diberikan kepada anak di bagian untuk meredam spekulasi dan disinformasi yang telah memicu bentrokan kekerasan di empat kota antara para pengunjuk rasa sayap kanan, anti-imigran dan polisi.

Nama terdakwa itu adalah Axel Rudakubana. Dia bukan pencari suaka, juga bukan baru saja tiba di Britania dengan melewati Selat Inggris secara ilegal dengan rakit, seperti yang disebarkan oleh postingan media sosial yang salah dan menyesatkan. Juga bukan pengungsi yang ada dalam daftar pantauan.