Bagaimana media Amerika memantik genosida | Media

Pemerintah AS terus-menerus mengklaim bahwa mereka bekerja untuk menjamin gencatan senjata, namun genosida yang terjadi di Gaza selama setahun terakhir merupakan upaya bersama AS dan Israel. Israel tidak akan mampu untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat Palestina tanpa senjata, intelijen, dan dukungan politik dari Amerika.

Untuk mengejar kebijakan ini, pemerintah AS membutuhkan dukungan massa dari penduduk Amerika untuk mendukung kebijakannya bekerja sama dengan Israel dalam memberantas orang Palestina. Untuk mempertahankannya, administrasi Presiden Joe Biden mengadopsi narasi yang sangat pro-Israel dan berusaha untuk membela tindakan Israel dan dirinya sendiri dengan menyebut “hak bela diri” Israel.

Suara berpengaruh di media Amerika juga turut berkontribusi dalam menciptakan kondisi ideologis yang diperlukan untuk diterimanya kekejaman Israel yang didukung oleh AS. Mereka, bersama dengan administrasi Biden, bertanggung jawab sebagian atas genosida di Gaza.

Menurut Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda (ICTR) pada tahun 2003, incitement to genocide adalah kejahatan yang mempromosikan tindakan genosida, meskipun tidak harus langsung mendorong seseorang untuk melakukan tindakan genosida. Menurut sebagian sudut pandang, untuk terjadinya genosida, harus diciptakan kondisi yang memungkinkan tindakan kriminal tersebut dilakukan.

Komentar yang muncul di The New York Times, The Washington Post, dan The Wall Street Journal dapat dianggap sebagai bentuk incitement to genocide. Penulis di surat kabar tersebut telah terlibat dalam bentuk incitement to genocide, meskipun tidak secara langsung, tetapi dengan memberikan dukungan kepada pemerintah mereka.

Menurut Gregory S Gordon, buku hukum pidana tentang pidato kekejaman menawarkan pendekatan yang memprovokasi dalam incitement to genocide dan bentuk-bentuk ujaran kebencian lainnya. Penerapan argumennya terhadap liputan media AS tentang Palestine-Israel setelah 7 Oktober 2023 menunjukkan bahwa sebagian besar dapat dianggap sebagai incitement to genocide.

Sebuah tulisan di The New York Times bulan lalu melibatkan hal yang sama. Jutaan Palestina di Gaza digambarkan sebagai kriminal yang berbahaya yang layak menerima hukuman kolektif. Demikian pula, editorial The Wall Street Journal mengatakan bahwa Israel berada dalam “lingkungan yang kasar”.

Tinggalkan komentar