Serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober memiliki banyak konsekuensi yang tidak terduga, namun kenaikan perhatian publik global terhadap Pengadilan Internasional menjadi salah satu yang sangat tidak terduga.
Pada bulan Desember, Afrika Selatan membawa kasus terhadap Israel dengan tuduhan pelanggaran Konvensi Genosida, dan minggu lalu pengadilan melakukan pemeriksaan tentang masalah terpisah mengenai pendudukan Israel di wilayah Palestina.
Kedua masalah tersebut telah mengubah pengadilan menjadi arena baru untuk pertikaian politik dan argumen hukum mengenai tindakan Israel di Gaza, di mana lebih dari 29.000 orang tewas, banyak di antaranya akibat serangan bom Israel yang berat. Dan meskipun kekuasaan penegakan hukum pengadilan tersebut terbatas, pemeriksaan publiknya, pada saat minat yang intens terhadap konflik tersebut, memberinya kekuatan yang besar untuk membentuk, dan mencerminkan, opini global.
Peran yang nyata dari pengadilan tersebut sebagian merupakan kebetulan dari waktu: Majelis Umum PBB meminta pengadilan di Den Haag untuk mengeluarkan pendapat hukum nonbinding mengenai legalitas pendudukan Israel pada bulan Januari 2023. Kemungkinan besar kita tidak akan membahas pemeriksaan-pemeriksaan tersebut secara rinci jika perang tidak terjadi dalam waktu yang bersamaan, dan jika Afrika Selatan tidak mengajukan kasus genosida di pengadilan yang sama.
Namun, saat ini, pengadilan, lembaga yudisial tertinggi PBB, telah ditempatkan di pusat perhatian dan diminta untuk memberikan pendapat dalam sebuah konflik global yang sedang dipantau dengan seksama sementara pertempuran masih berlangsung.
Hal ini menciptakan situasi yang sangat tidak biasa. Kasus-kasus pengadilan internasional seringkali bergerak terlalu lambat untuk memiliki efek secara real-time pada peristiwa-peristiwa saat ini, dan seringkali mencakup subjek-subjek yang kering dan kuno seperti sengketa perikanan.
Terutama, aturan prosedural baik dalam kasus Konvensi Genosida maupun pemeriksaan advisori telah memungkinkan puluhan negara untuk berpartisipasi meskipun tidak memiliki keterlibatan langsung dalam konflik Israel-Hamas atau pendudukan.
“Yang kita lihat di sini, baik dengan kasus Afrika Selatan maupun sekarang dengan proses persidangan advokasi, adalah bahwa ini benar-benar disajikan sebagai suatu kekhawatiran global,” kata Yuval Shany, seorang profesor hukum internasional di Universitas Ibrani Yerusalem.