Belanda Mempertimbangkan Warga Pakistan atas Penyulut untuk Membunuh Geert Wilders | Berita Sayap Kanan

Dua pria sedang diadili secara tidak hadir dalam pengadilan high-security di dekat Amsterdam karena mendorong pembunuhan politisi sayap kanan. Jaksa Belanda telah menuntut hukuman 14 tahun bagi dua pria Pakistan atas tuduhan bahwa mereka berupaya mendorong pembunuhan politisi sayap kanan Geert Wilders. Pasangan tersebut, seorang pemimpin agama dan kepala partai politik, diadili secara tidak hadir pada hari Senin atas tuduhan mereka mendorong pengikut mereka untuk membunuh Wilders, yang partainya bergabung dengan pemerintah untuk pertama kalinya tahun ini setelah memenangkan suara terbanyak (23,5 persen) dalam pemilu tahun lalu. Jaksa menuduh Muhammed Ashraf Jalali, seorang pemimpin agama berusia 56 tahun, telah menjanjikan pengikutnya bahwa mereka akan “diberi pahala di akhirat” jika mereka membunuh politisi anti-Islam itu. Saad Hussain Rizvi, pemimpin partai Tehreek-e-Labbaik Pakistan, juga diduga meminta pembunuhan Wilders. Sidang berlangsung di pengadilan yang sangat aman di dekat bandara Schiphol Amsterdam. Panggilan itu termasuk sejumlah ancaman yang dibuat setelah Wilders mencoba mengadakan kompetisi untuk kartun Nabi Muhammad. “Kasus ini sangat berdampak bagi saya dan keluarga saya,” kata Wilders. “Saya meminta pengadilan ini untuk mengirimkan sinyal kuat … bahwa memanggil fatwa di negara ini tidak dapat diterima.” Wilders menggunakan istilah hukum Islam untuk berarti hukuman mati, tetapi “fatwa” tidak berarti hukuman mati. Ini adalah dekrit yang dikeluarkan oleh otoritas agama Islam atau pengadilan yang dikeluarkan oleh seorang mufti, seorang ahli hukum Quran. Otoritas Belanda telah meminta bantuan hukum dari Islamabad untuk memeriksa tersangka dan menuntut mereka tampil di pengadilan. Namun, tidak ada perjanjian dengan Pakistan untuk bantuan hukum saling menghadap, dan kedua pria itu tidak muncul di meja saksi. Tidak ada yang memiliki representasi hukum hadir. Ancaman Pembunuhan dan Perlindungan Negara Setahun yang lalu, mantan pemain kriket internasional Pakistan Khalid Latif dijatuhi hukuman 12 tahun di Belanda karena hasutan untuk membunuh Wilders meskipun dianggap tidak mungkin untuk menjalani masa hukuman. Wilders membatalkan lomba kartun setelah protes pecah di Pakistan. Kompetisi yang direncanakan “menimbulkan banyak kerusuhan dalam komunitas Muslim. Dia [Wilders] menerima ratusan, jika tidak ribuan ancaman pembunuhan,” kata hakim, yang meminta namanya tidak disebutkan. Di Belanda, rencana untuk mengadakan kompetisi itu banyak dikritik karena mengaduk-aduk kaum Muslim. Tetapi seruan untuk membunuh Wilders sepertinya berhasil karena seorang pria Pakistan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada 2019 karena merencanakan pembunuhan Wilders setelah lomba dibatalkan. Wilders mengatakan di pengadilan bahwa dia telah merencanakan lomba tersebut karena “tidak dapat diterima bahwa Anda tidak diperbolehkan kebebasan berbicara … di negara di mana itu diizinkan secara hukum.” “Selama 20 tahun terakhir, saya telah kehilangan kebebasan saya karena apa yang saya pikirkan, katakan, tulis, dan lakukan,” katanya.