Brasil memberikan lampu hijau untuk kembalinya Elon Musk’s X

Mahkamah Agung Brasil mengatakan bahwa mereka akan mencabut larangan terhadap platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter. As his decision, Justice Alexandre de Moraes said that he authorised the “immediate return” of its activities in the country after it paid hefty fines and blocked accounts accused of spreading misinformation. Menurut pernyataan, situs itu telah membayar denda sebesar 28 juta reais ($5.1juta; £3.8juta) dan setuju untuk menunjuk seorang wakil lokal, sesuai dengan hukum Brasil. Moraes telah memblokir akses setelah platform tersebut, yang dimiliki oleh Elon Musk, menolak untuk melarang beberapa profil yang dianggap oleh pemerintah menyebarkan informasi yang salah tentang Pemilihan Presiden Brasil 2022.

Tinggalkan komentar