Departemen Kehakiman AS melaporkan bahwa mereka berhasil mengganggu kampanye propaganda yang didukung oleh pemerintah Rusia menggunakan bot untuk menyebarkan informasi palsu. DOJ mengamankan persetujuan pengadilan untuk menyita dua nama domain dan mencari hampir 1.000 akun media sosial yang diduga terkait dengan upaya tersebut. Aksi Selasa lalu menandai pertama kalinya AS secara publik menuduh pemerintah asing menggunakan AI dalam operasi pengaruh asing. Operasi yang diduga, menurut jaksa, dibuat melalui sebuah organisasi intelijen swasta berbasis di Rusia yang diisi oleh agen intelijen Rusia dan seorang karyawan senior dari stasiun berita yang didanai oleh pemerintah Rusia. Organisasi swasta ini telah merancang platform AI kustom untuk menciptakan, mengendalikan, dan mengelola ratusan akun media sosial palsu, yang dibuat untuk tampak seperti milik orang Amerika. Akun di platform media sosial X sejak itu dilarang. Mereka umumnya memposting poin-poin pro-Kremlin, termasuk video Presiden Rusia Vladimir Putin, dan mengkritik pemerintah Ukraina. AS bekerja sama dengan otoritas Belanda dalam penyelidikan ini. Kampanye ini dijalankan dari server di Belanda, menurut para penyelidik.