Fungsionaris bantuan meminta peningkatan tekanan global terhadap Israel untuk bekerja sama dengan PBB.

Philippe Lazzarini, komisioner jenderal Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), mengajukan peningkatan tekanan global terhadap Israel untuk bekerja dengan PBB.

Dalam unggahan Jumat di X, platform yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, Lazzarini merujuk pada perintah Kamis dari Mahkamah Internasional (ICJ) kepada Israel untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza. Perintah tersebut juga mencatat bahwa tidak ada pengganti untuk pintu masuk melalui darat untuk pasokan.

“Negara-negara anggota seharusnya memberikan tekanan lebih untuk melaksanakan perintah ICJ,” kata Lazzarini dalam unggahannya. “Mereka yang menghentikan pendanaan UNRWA seharusnya mempertimbangkan kembali keputusan mereka untuk memungkinkan Agensi ini memenuhi mandatnya termasuk membantu mencegah kelaparan.”

Minggu lalu, Cindy McCain, direktur eksekutif Program Pangan Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (WFP), mengatakan bahwa ada kebutuhan mendesak akan makanan di Gaza di tengah perang yang terjadi di sana.

“Halangan-halangan kita banyak,” kata McCain dalam wawancara di “Andrea Mitchell Reports” di MSNBC. “Kita harus mendapatkan persetujuan di setiap tingkat, Israel menghalangi – entah kita mendapatkan izin atau tidak … pengemudi diizinkan, kami tidak memiliki akses di jalan. Kami memerlukan akses yang jelas, tanpa hambatan untuk masuk dalam skala, sehingga kami dapat memberi makan jutaan orang yang berada di ambang kelaparan.”

Perintah ICJ tersebut menyusul sebuah desakan dari Afrika Selatan kepada pengadilan tinggi PBB untuk melakukan lebih banyak setelah putusan sebelumnya dari Januari tidak memperbaiki situasi kemanusiaan yang drastis saat ini di Gaza. Dalam perintah terbarunya, ICJ mengatakan bahwa situasi Gaza telah semakin memburuk sejak Januari.

“Mahkamah mencatat dengan menyesal bahwa, sejak itu, kondisi hidup yang menyedihkan dari orang Palestina di Jalur Gaza telah semakin memburuk,” kata ICJ dalam perintah tersebut.