Georgia merencanakan undang-undang anti LGBT+

Setelah pengesahan undang-undang gaya Rusia terhadap pengaruh asing, kepemimpinan Georgia juga ingin membatasi hak-hak orang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dengan cara yang sama seperti Rusia. Partai pemerintah Georgia Dream telah mengajukan paket undang-undang ke parlemen dengan judul “Nilai-nilai keluarga dan perlindungan anak-anak,” Ketua Parlemen Shalva Papuashvili mengumumkan di Tbilisi pada hari Selasa. Undang-undang perdata, undang-undang ketenagakerjaan, dan undang-undang pendidikan di negara Kaukasus Selatan akan diubah. Menurut laporan media, Papuashvili menjelaskan bahwa konstitusi hanya menyediakan pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita. Pernikahan sesama jenis oleh karena itu harus dikesampingkan dengan undang-undang. Orang non-heteroseksual tidak boleh diizinkan mengadopsi anak, tambahnya. Hanya jenis kelamin biologis pria atau wanita yang boleh tercantum dalam dokumen identitas, katanya, dan dokter juga tidak diizinkan melakukan operasi reassign gender. Seperti di Rusia, disebut “propaganda LGBT” juga akan dilarang di Georgia. Papuashvili mengatakan bahwa tidak boleh ada unjuk rasa tentang hubungan homoseksual atau masalah transgender. Informasi semacam itu akan dilarang di sekolah. Gambar semacam itu juga tidak boleh diizinkan di media dan periklanan. Georgia kecil memiliki tradisi Ortodoks Kristen yang panjang, dan masyarakatnya cenderung konservatif. Misalnya, ada acara Pride di Tbilisi, tetapi seringkali disertai dengan unjuk rasa besar-besaran yang pada masa lalu berubah menjadi kekerasan. Para penentang pemerintah Georgia saat ini khawatir bahwa Georgia, seperti Rusia, juga akan semakin memperketat undang-undang represifnya terhadap komunitas LGBT+.