Google berhasil memenangkan gugatan hukum untuk membatalkan denda antitrust sebesar 1,5 miliar euro dalam kasus iklan digital.

LONDON — Google menang dalam tantangan pengadilan pada hari Rabu terhadap denda persaingan tidak sehat Uni Eropa sebesar 1,49 miliar euro yang dijatuhkan lima tahun yang lalu yang menargetkan bisnis periklanan online-nya.

Pengadilan Umum UE mengatakan bahwa mereka membuang hukuman tahun 2019 yang dijatuhkan oleh Komisi Eropa, yang merupakan pelaksana persaingan tidak sehat tertinggi di blok 27 negara itu.

“Pengadilan Umum membatalkan keputusan Komisi secara keseluruhan,” kata pengadilan tersebut dalam rilis pers.

Putusan komisi berlaku untuk bagian kecil bisnis iklan Google: iklan yang dibeli raksasa teknologi AS tersebut di sebelah hasil pencarian Google pada situs web pihak ketiga.

Regulator menuduh Google memasukkan klausul eksklusivitas dalam kontraknya yang melarang situs web ini menjalankan iklan yang ditempatkan serupa yang dijual oleh pesaing Google. Komisi mengatakan ketika mereka mengeluarkan denda itu bahwa perilaku Google mengakibatkan pengiklan dan pemilik situs web memiliki pilihan yang lebih sedikit dan kemungkinan menghadapi harga yang lebih tinggi yang akan diteruskan kepada konsumen.

Namun Pengadilan Umum mengatakan komisi “melakukan kesalahan” ketika menilai klausul-klausul tersebut. Komisi gagal menunjukkan bahwa kontrak Google melarang inovasi, merugikan konsumen, atau membantu perusahaan mempertahankan dan memperkuat posisinya yang dominan di pasar iklan online pencarian nasional, kata pengadilan itu.

Putusan ini dapat diajukan banding, tetapi hanya dalam hal-hal hukum, ke Mahkamah Kehakiman, pengadilan tertinggi blok tersebut.