Gubernur New Hampshire, Sununu, menandatangani RUU yang melarang anak perempuan transgender dari olahraga anak perempuan.

Gubernur Republik, Chris Sununu dari New Hampshire, telah menandatangani undang-undang yang akan melarang atlet transgender di kelas 5-12 untuk bergabung dengan tim yang sesuai dengan identitas gender mereka, menambahkan negara bagian tersebut ke hampir separuh negara di negara itu yang mengadopsi langkah serupa. Undang-undang yang disahkan oleh Legislatif yang dipimpin oleh Republik itu akan meminta sekolah untuk menetapkan semua tim sebagai tim putri, putra, atau campuran, dengan kelayakan ditentukan berdasarkan sertifikat kelahiran siswa “atau bukti lainnya.” Pendukung undang-undang mengatakan mereka ingin melindungi gadis dari cedera oleh atlet transgender yang lebih besar dan lebih kuat. Sununu menandatangani undang-undang itu pada hari Jumat, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa itu “menjamin keadilan dan keselamatan dalam olahraga wanita dengan mempertahankan integritas dan keseimbangan kompetitif dalam perlombaan atletik.” Undang-undang ini mulai berlaku dalam 30 hari. Megan Tuttle, presiden NEA-New Hampshire, sebuah serikat yang mewakili pegawai sekolah publik, mengkritik Sununu. “Sekolah umum harus menjadi lingkungan yang aman dan ramah bagi semua siswa, tanpa memandang orientasi seksual atau identitas gender,” kata dia dalam sebuah pernyataan. “Aib bagi Gubernur Sununu karena menandatangani undang-undang ini yang mengecualikan siswa dari olahraga, yang dapat membantu memupuk rasa memiliki yang sangat penting bagi anak muda untuk berkembang.” Sununu juga menandatangani undang-undang yang akan melarang operasi yang mempertegas gender bagi anak-anak transgender. Itu mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025. Perawatan ini telah tersedia di Amerika Serikat selama lebih dari satu dekade dan didukung oleh asosiasi medis utama. “Undang-undang ini berfokus pada melindungi kesehatan dan keselamatan anak-anak New Hampshire dan telah mendapat dukungan lintas partai,” tulis Sununu. Sununu menolak ukuran lain yang akan memungkinkan entitas publik dan swasta untuk membedakan berdasarkan “jenis kelamin biologis” di kamar mandi dan ruang ganti multiperson, acara olahraga, dan fasilitas detensi. Sununu mencatat sebuah undang-undang yang disahkan pada tahun 2018, yang melarang diskriminasi dalam hal ketenagakerjaan, akomodasi publik, dan perumahan berdasarkan identitas gender. Dia mengatakan tantangan dengan undang-undang saat ini “adalah bahwa dalam beberapa kasus, undang-undang ini mencoba menyelesaikan masalah yang belum muncul di New Hampshire, dan dengan melakukannya, menyebabkan pertikaian yang tidak perlu.”