Hakim Federal Menolak Gugatan Fitnah terhadap Fox News : NPR Pengadilan Federal Menolak Gugatan Penfitnah terhadap Fox News : NPR

Studi dan kantor pusat Fox News di Kota New York, 21 Maret 2023.

Seorang hakim federal pada hari Rabu menolak gugatan fitnah terhadap Fox News oleh seorang mantan pendukung Donald Trump yang mengatakan bahwa ia menerima ancaman kematian ketika jaringan tersebut menyiarkan teori konspirasi palsu tentang keterlibatannya dalam pemberontakan Capitol 6 Januari 2021. Raymond Epps, mantan Marinir, didakwa secara salah oleh Fox sebagai agen pemerintah yang membuat onar di dekat Capitol pada hari itu sehingga akan disalahkan pada penggemar Trump. Hakim Distrik AS Jennifer L. Hall di Delaware memberikan, tanpa komentar, permohonan Fox untuk menolak kasus tersebut. Epps adalah subjek wawancara “60 Menit” pada tahun 2023, sesaat sebelum mengajukan gugatannya. Dia mengklaim bahwa dia dan istrinya menjual peternakan Arizona tempat mereka tinggal dan pindah karena pelecehan yang mereka hadapi karena laporan tersebut. Epps telah menamai Tucker Carlson, yang dipecat dari Fox pada April 2023 karena alasan yang tidak pernah dijelaskan sepenuhnya, sebagai promotor paling aktif dari teori konspirasi tersebut. Pada saat itu, Carlson menjadi pembawa acara paling populer di Fox. Dalam sebuah pernyataan, Fox News pada hari Rabu mengutip dua gugatan fitnah lain terhadap perusahaan yang juga baru-baru ini ditolak. Mereka melibatkan ahli disinformasi pemerintahan Biden yang sudah pensiun Nina Jankowicz dan Tony Bobulinski, salah satu mantan mitra bisnis Hunter Biden. “Setelah penolakan kasus Jankowicz, Bobulinski, dan sekarang Epps, Fox News senang dengan keputusan berturut-turut dari pengadilan federal yang mempertahankan kebebasan pers dari Amendemen Pertama,” kata jaringan tersebut.

Tinggalkan komentar