Hakim Georgia Menolak 2 Tuntutan Lain terhadap Trump dalam Kasus Campur Tangan Pemilu

Hakim Pengadilan Kabupaten Fulton yang mengawasi kasus gangguan pemilihan umum Georgia oleh Donald Trump telah membatalkan tiga pasal tambahan dalam dakwaan, dua di antaranya dilaporkan melibatkan mantan presiden tersebut. Keputusan ini datang setelah Hakim Scott McAfee sebelumnya telah membatalkan enam pasal dalam dakwaan, tiga di antaranya menyangkut Trump. “Presiden Trump dan tim hukumnya di Georgia sekali lagi berhasil,” kata pengacara Trump, Steve Sadow, dalam sebuah pernyataan. “Pengadilan pidana telah memutuskan bahwa pasal 15 dan [27] dalam dakwaan harus dibatalkan/ditolak.” Trump masih menghadapi delapan pasal dalam kasus ini. Awalnya dia didakwa dengan 13 pasal.

Calon presiden Partai Republik, mantan Presiden Donald Trump tersenyum kepada para pengunjung selama Konferensi & Pameran Umum ke-146 Asosiasi Penjaga Nasional Amerika Serikat di Huntington Place Convention Center, pada 26 Agustus 2024, di Detroit.

Emily Elconin/Getty Images

Trump dan 18 orang lainnya menyatakan tidak bersalah tahun lalu atas semua tuduhan dalam dakwaan pencucian uang lintas negara yang luas karena dugaan upaya untuk membalikkan hasil pemilihan presiden 2020 di negara bagian Georgia. Empat terdakwa kemudian menyetujui kesepakatan plea untuk setuju memberikan kesaksian melawan terdakwa lain. Mantan presiden telah mengecam investigasi jaksa distrik sebagai motivasi politik. Ini adalah sebuah berita yang sedang berkembang. Silakan cek kembali untuk pembaruan.