Hanya 7 Negara di Bumi yang Memiliki Polusi Udara Diatas Standar WHO

Hanya 10 negara dan wilayah dari 134 yang mencapai standar Organisasi Kesehatan Dunia untuk bentuk polusi udara yang meresap tahun lalu, menurut data kualitas udara yang dikompilasi oleh IQAir, perusahaan Swiss. Polusi yang diteliti disebut sebagai partikel halus, atau PM2.5, karena merujuk pada partikel padat kurang dari 2,5 mikrometer ukurannya: cukup kecil untuk masuk ke aliran darah. PM2.5 merupakan bentuk polusi udara yang paling mematikan, menyebabkan jutaan kematian prematur setiap tahunnya. “Polusi udara dan perubahan iklim memiliki penyebab yang sama, yaitu bahan bakar fosil,” kata Glory Dolphin Hammes, CEO divisi Amerika Utara IQAir. Organisasi Kesehatan Dunia menetapkan pedoman bahwa orang tidak boleh menghirup lebih dari 5 mikrogram partikulat halus per meter kubik udara, rata-rata, sepanjang tahun. Badan Perlindungan Lingkungan AS baru-baru ini mengusulkan untuk mengencangkan standarnya dari 12 menjadi 9 mikrogram per meter kubik. Sedikit oase udara bersih yang memenuhi pedoman Organisasi Kesehatan Dunia sebagian besar berada di pulau-pulau, serta Australia dan negara-negara Eropa utara seperti Finlandia dan Estonia. Dari negara-negara yang tidak mencapai, di mana sebagian besar populasi manusia tinggal, negara-negara dengan kualitas udara terburuk sebagian besar berada di Asia dan Afrika.