“Menurut jajak pendapat baru dari Marquette Law School, Kamala Harris unggul atas Donald Trump dengan selisih 6%, yakni 53% hingga 47%, di antara pemilih yang kemungkinan akan memberikan suaranya.
Di antara pemilih terdaftar, 52% mengatakan bahwa Harris adalah pilihannya sebagai presiden sementara Trump adalah pilihan 48%.
Lebih lanjut, sejak menjadi calon Demokrat, Harris dipandang secara positif oleh 47% dan negatif oleh 50% dari pemilih terdaftar, sementara 3% mengatakan bahwa mereka belum mendengar cukup tentangnya, menurut hasil survei tersebut.
Survei ini dilakukan pada tanggal 24 Juli hingga 1 Agustus 2024, mewawancarai 879 pemilih terdaftar di seluruh negeri, dengan margin kesalahan sebesar +/-4.1 poin persentase, kata Marquette University Law School, menambahkan bahwa untuk pemilih yang kemungkinan akan memberikan suara, ukuran sampelnya adalah 683 dengan margin kesalahan sebesar +/-4.7 poin persentase.”