HK47: puluhan aktivis demokrasi dipenjara dalam sidang keamanan nasional terbesar di Hong Kong | Hong Kong Translate to Indonesian: HK47: puluhan aktivis demokrasi dipenjara dalam sidang keamanan nasional terbesar di Hong Kong | Hong Kong

Sebuah pengadilan Hong Kong telah menghukum 45 aktivis pro-demokrasi dengan hukuman penjara mulai dari empat hingga 10 tahun dalam persidangan keamanan nasional terbesar di wilayah tersebut. Benny Tai, seorang akademisi hukum dan aktivis, divonis hukuman 10 tahun penjara pada hari Selasa atas perannya sebagai penyelenggara pemilihan pendahuluan yang pengadilan anggap sebagai upaya untuk menyebabkan krisis konstitusi. Ini merupakan hukuman terpanjang yang diberikan sejauh ini di bawah undang-undang keamanan nasional kota itu. Joshua Wong, salah satu wajah publik dari gerakan protes 2019, dijatuhi hukuman empat tahun dan delapan bulan setelah memberikan pengurangan sepertiga karena mengaku bersalah. Pengadilan mengatakan bahwa dia adalah “peserta aktif” dalam rencana pemilihan pendahuluan. Putusan itu juga menetapkan bahwa dia “tidak berkelakuan baik” karena vonisnya yang sebelumnya. Wong saat ini berada di penjara menjalani hukuman untuk tuduhan terkait protes lainnya, namun para hakim mengatakan bahwa “hukuman tambahan tersebut tidak akan merusaknya”. Dual warga Australia-Hong Kong, Gordon Ng, dijatuhi hukuman lebih dari tujuh tahun. Ng termasuk salah satu dari 16 dari 47 terdakwa yang tidak mengaku bersalah tetapi dinyatakan bersalah pada bulan Mei. Hakim menyatakan bahwa Ng adalah “peserta aktif” dan telah memberi tekanan kepada yang lain untuk mendukung rencana kubu pro-demokrasi untuk meraih mayoritas dalam pemilihan dan menggunakannya untuk memblokir RUU serta memaksa pembubaran dan pengunduran diri eksekutif kota. Ini dilakukan dengan menempatkan iklan di media, putusan tersebut mengatakan. Vonisnya dikurangi tiga bulan karena “kemungkinan bahwa [dia] mungkin telah disesatkan” oleh Tai tentang keabsahan rencana tersebut. Para pria tersebut termasuk dalam 47 orang yang dikenal sebagai “Hong Kong 47”, yang didakwa di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional (NSL) karena keterlibatan mereka dalam pemilihan pendahuluan yang diadakan pada tahun 2020 menjelang pemilihan umum Hong Kong. Mereka berharap untuk memenangkan mayoritas di legislatif Hong Kong dan menggunakannya untuk mendorong tujuan pro-demokrasi. Kebanyakan dari mereka telah menghabiskan lebih dari tiga tahun di penjara, tetapi tidak ada yang dibebaskan pada hari Selasa. Mereka yang tidak mengaku bersalah diberikan hukuman yang lebih berat. Kasus ini merupakan yang terbesar berdasarkan jumlah terdakwa sejak NSL disahkan pada pertengahan 2020. 47 orang tersebut ditangkap pada awal 2021 dalam serangkaian razia dini hari di rumah dan kantor yang menggemparkan kota itu. Pemerintah-pemerintah Barat, organisasi hak asasi manusia, dan kelompok-kelompok hukum telah mengkritik penuntutan ini sejak awal, memandangnya sebagai serangan politis terhadap oposisi pro-demokrasi. “Hong Kong 47” adalah beberapa dari wajah mencolok dari serangan Beijing terhadap oposisi dan kebebasan politik di Hong Kong. Mereka adalah aktivis, legislator, pembela hak asasi manusia, dan anggota dewan dari kubu pro-demokrasi dari arena politik yang sebelumnya beragam di Hong Kong. Pada tahun 2020 mereka mengadakan pemilihan pendahuluan untuk memilih kandidat terkuat untuk melawan pendirian Pro-Beijing pada pemilihan umum Hong Kong yang akan datang. Ini pernah dilakukan sebelumnya, tetapi kali ini dilakukan hanya beberapa hari setelah diperkenalkannya NSL, sebuah undang-undang besar yang diberlakukan oleh pemerintah Tiongkok untuk mengkriminalisasi tindakan-tindakan perlawanan, subversi, dan kolusi asing. Kelompok tersebut bertujuan untuk memenangkan mayoritas di parlemen Hong Kong, dewan legislatif atau LegCo, dan menggunakannya untuk memblokir undang-undang anggaran serta memaksa pengunduran diri pemimpin eksekutif jika dia tidak setuju dengan tuntutan gerakan pro-demokrasi. Jaksa penuntut mengatakan bahwa rencana ini akan merusak pemerintah Hong Kong dan menciptakan krisis konstitusi. Tiga hakim yang ditunjuk pemerintah yang duduk dalam persidangan setuju. Putusan tersebut menyatakan bahwa rencana tersebut adalah pelanggaran terhadap mini-konstitusi Hong Kong, Basic Law, dan merupakan tindak konspirasi untuk melakukan subversi berdasarkan NSL. Beberapa yang dihukum, seperti aktivis Joshua Wong, sudah menjalani hukuman, atau telah ditahan sebelumnya karena aktivitas protes.

Tinggalkan komentar