Pada tahun 2020, China memperkenalkan Undang-Undang Keamanan Nasional (NSL) untuk wilayahnya di Hong Kong, mengubah hak-hak legal dan demokratis warga di wilayah tersebut. Diciptakan sebagai respons terhadap protes anti-China dan pro-demokrasi yang telah melanda jalan-jalan Hong Kong tahun sebelumnya, undang-undang tersebut melarang berbagai jenis tindakan yang menentang. Pihak Beijing dan otoritas Hong Kong berargumen bahwa undang-undang itu diperlukan untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kota tersebut. Namun, para kritikus mengatakan bahwa undang-undang tersebut menyebabkan “akhir dari Hong Kong” sebagaimana dikenal, dan telah menekan kebebasan berbicara dan kritik politik. Tahun ini, otoritas Hong Kong juga memberlakukan undang-undang keamanan kedua, yang dikenal sebagai Pasal 23. Undang-undang ini, yang dipercepat melalui legislatif pro-Beijing Hong Kong pada bulan Maret, mencakup pengkhianatan, hasutan, dan rahasia negara, serta memungkinkan untuk pengadilan diadakan secara tertutup. Baca lebih lanjut tentang NSL 2020 di sini.