ICJ Memerintahkan Israel Untuk Menghentikan Serangan Rafah

EPA
Pengadilan tertinggi PBB, Mahkamah Internasional (ICJ), telah mengeluarkan putusan dramatis, memerintahkan Israel untuk “segera menghentikan serangan militer di Rafah”.
Pengadilan tersebut bertindak mendukung aplikasi Afrika Selatan minggu lalu yang meminta sejumlah langkah terhadap Israel, menuduhnya meningkatkan apa yang disebutnya sebagai genosida.
Hakim Presiden Nawaf Salam mengatakan situasi di Gaza telah memburuk sejak pengadilan terakhir kali memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah untuk memperbaikinya.
Israel dengan tegas membantah tuduhan itu dan memberi sinyal bahwa mereka akan mengabaikan setiap perintah untuk menghentikan operasinya.
Membacakan putusan pengadilan pada hari Jumat, Nawaf Salam mengatakan “Israel harus segera menghentikan serangan militer, dan tindakan lain di Kegubernuran Rafah” yang bisa membawa “kehancuran fisik” bagi warga Palestina – mengacu pada apa yang menjadi genosida dalam hukum internasional.
Israel, katanya, juga harus memungkinkan akses tanpa halangan ke Gaza bagi badan PBB apa pun yang menyelidiki tuduhan genosida.
Putusan itu juga mengulangi persyaratan bagi Israel untuk memungkinkan “pemberian layanan dasar dan bantuan kemanusiaan tanpa halangan” untuk Gaza.
“Situasi kemanusiaan [di Gaza] sekarang harus dianggap sebagai bencana,” demikian bunyi putusan itu.
Juru bicara pemerintah Israel, David Mencer, menyebut putusan itu sebagai “bunuh diri publik”, menambahkan “tidak ada kekuatan di dunia yang akan mendorong kita” untuk itu.
Dan menteri kabinet perang Benny Gantz mengatakan bahwa Israel akan terus melanjutkan serangannya “di mana dan kapan pun diperlukan – termasuk di Rafah”.
Sementara itu, duta besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, memuji putusan itu dan meminta Israel untuk mematuhinya.
“Kami berharap bahwa resolusi ICJ dilaksanakan tanpa ragu-ragu,” katanya. “Itu wajib. Dan Israel adalah pihak yang terikat pada konvensi.”
Reuters.
Peralatan berat menghilangkan telur busuk, bagian dari paket bantuan, saat perlintasan Rafah tetap ditutup untuk bantuan.
Badan bantuan dan PBB mengatakan bahwa jumlah bantuan yang tidak mencukupi sampai kepada warga Gaza, yang mereka katakan menghadapi kelaparan.
PBB menghentikan distribusi makanan di Rafah pada hari Selasa karena situasi yang berbahaya di sana. Israel mengatakan telah melakukan “upaya yang luas” untuk memastikan bahwa bantuan kemanusiaan “mengalir ke Gaza”.
Hakim Salam juga mengatakan bahwa pengadilan menemukan “sangat mengkhawatirkan” bahwa sandera Israel masih ditahan oleh Hamas dan kelompok bersenjata lainnya di Gaza, dan mendesak “pembebasan mereka segera dan tanpa syarat”.
Pemimpin oposisi Israel Yair Lapid mengkritik putusan tersebut, menyebutnya “kegagalan moral yang memalukan” bahwa ICJ tidak menghubungkan pengeboman mereka di Rafah dengan pembebasan sandera.
Kepala kementerian luar negeri Afrika Selatan Zane Dangor menyebut putusan itu sebagai “peristiwa luar biasa”, merujuk pada kali pertama pengadilan membuat perintah eksplisit kepada Israel untuk menghentikan tindakan di bagian Gaza.
Hamas menyambut keputusan tersebut yang mereka katakan “menuntut agar entitas Zionis brutal [Israel] menghentikan agresinya” di Rafah.
Reuters.
Asap meninggi saat serangan udara Israel di Rafah, 24 Mei 2024.
Beberapa menit setelah putusan diumumkan, pesawat tempur Israel melakukan serangkaian serangan udara di kamp Shaboura di pusat Rafah.
Aktivis lokal di Rumah Sakit Kuwait terdekat mengatakan kepada BBC bahwa tim penyelamat di rumah sakit tidak bisa mencapai lokasi serangan karena intensitasnya.
Israel memulai serangan yang telah dinantikan di Rafah sekitar tiga minggu yang lalu, bertekad untuk menghancurkan batalyon Hamas yang tersisa di sana. Mereka mengatakan bahwa mereka percaya sandera Israel juga masih ditahan di kota tersebut.
PBB mengatakan lebih dari 800.000 warga Palestina telah melarikan diri dari Rafah sejak serangan dimulai. Sekitar 1,5 juta orang telah berlindung di sana dari pertempuran di tempat lain di Gaza.
Persidangan ini merupakan bagian dari kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan ke ICJ pada Desember, yang mengklaim bahwa Israel sedang melakukan genosida di Gaza. Kasus itu masih berlangsung.
Israel memulai serangannya di Gaza setelah para penembak dari Hamas, organisasi yang memerintah wilayah itu, menyerang Israel pada 7 Oktober, membunuh sekitar 1.200 orang dan membawa 252 orang lain kembali ke Gaza sebagai sandera.
Setidaknya 35.800 warga Palestina tewas dalam perang sejak saat itu, menurut kementerian kesehatan Gaza yang dikelola Hamas.